Berita

Raffi Ahmad. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

SELASA, 09 JUNI 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan, Sri Pangestuti alias Tuti, menjelaskan pengiriman laptop dan beberapa iPhone diduga milik pesohor Raffi Ahmad dari Amerika Serikat melalui Blueray Cargo. 

Pernyataan Tuti tersebut termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sempat dilihat RMOL.

"Saat itu Raffi Ahmad sedang berada di Amerika Serikat dan mengunjungi kantor Blueray Cargo cabang Amerika Serikat," kata Tuti dalam BAP.


Tuti mengaku diberi tahu oleh Yohanes Setiawan, asisten pribadi John Field, pemilik Blueray Cargo yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bahwa Raffi Ahmad datang ke kantor Blueray Cargo di AS. 

Menurut Tuti, Yohanes pula yang meminta dirinya mengurus pengiriman barang yang dibeli Raffi di AS.

"Mengirimkan laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui jalur udara di Bali," katanya.

Komunikasi antara Tuti dan Yohanes terkait pengiriman barang elektronik milik Raffi Ahmad terjadi melalui pesan elektronik pada 15 Oktober 2025. Artinya, pada saat itu Raffi telah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni karena dilantik hampir setahun sebelumnya, yakni pada 22 Oktober 2024.

Selanjutnya, iPhone tersebut dikirim ke Indonesia melalui jalur udara dengan tujuan Bali. Tuti menjelaskan bahwa iPhone itu dikemas dalam satu koli bersama barang-barang lainnya.

"Customer yang mengurus IMEI sendiri karena di dalam dokumen tidak disebutkan jenis barang berupa iPhone," ujar Tuti dalam BAP.

Nama Raffi Ahmad juga muncul dalam BAP milik Yohanes terkait kasus dugaan suap importasi di Bea Cukai. Namun, Yohanes mencabut keterangannya yang menyebut suami Nagita Slavina tersebut dalam persidangan.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya