Berita

Raffi Ahmad. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

SELASA, 09 JUNI 2026 | 00:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan, Sri Pangestuti alias Tuti, menjelaskan pengiriman laptop dan beberapa iPhone diduga milik pesohor Raffi Ahmad dari Amerika Serikat melalui Blueray Cargo. 

Pernyataan Tuti tersebut termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sempat dilihat RMOL.

"Saat itu Raffi Ahmad sedang berada di Amerika Serikat dan mengunjungi kantor Blueray Cargo cabang Amerika Serikat," kata Tuti dalam BAP.


Tuti mengaku diberi tahu oleh Yohanes Setiawan, asisten pribadi John Field, pemilik Blueray Cargo yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, bahwa Raffi Ahmad datang ke kantor Blueray Cargo di AS. 

Menurut Tuti, Yohanes pula yang meminta dirinya mengurus pengiriman barang yang dibeli Raffi di AS.

"Mengirimkan laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui jalur udara di Bali," katanya.

Komunikasi antara Tuti dan Yohanes terkait pengiriman barang elektronik milik Raffi Ahmad terjadi melalui pesan elektronik pada 15 Oktober 2025. Artinya, pada saat itu Raffi telah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni karena dilantik hampir setahun sebelumnya, yakni pada 22 Oktober 2024.

Selanjutnya, iPhone tersebut dikirim ke Indonesia melalui jalur udara dengan tujuan Bali. Tuti menjelaskan bahwa iPhone itu dikemas dalam satu koli bersama barang-barang lainnya.

"Customer yang mengurus IMEI sendiri karena di dalam dokumen tidak disebutkan jenis barang berupa iPhone," ujar Tuti dalam BAP.

Nama Raffi Ahmad juga muncul dalam BAP milik Yohanes terkait kasus dugaan suap importasi di Bea Cukai. Namun, Yohanes mencabut keterangannya yang menyebut suami Nagita Slavina tersebut dalam persidangan.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya