Berita

Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia Perry Barman Slangor bersama Global Alliance Strategy Director PT Bank Danamon Indonesia Tbk Jin Yoshida. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Akulaku Finance dan Danamon Sinergi Memperluas Akses Pembiayaan Digital

SENIN, 08 JUNI 2026 | 20:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Akulaku Finance Indonesia mencapai kesepakatan untuk fasilitas pendanaan senilai Rp500 miliar dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) guna memperkuat kapasitas pembiayaan dan mendukung pertumbuhan layanan pembiayaan digital di Indonesia.
 
Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia, Perry Barman Slangor mengatakan, fasilitas pendanaan tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja PT Akulaku Finance Indonesia seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pembiayaan digital.
 
"Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus memperkuat struktur pendanaan perusahaan secara lebih optimal," ujar Perry Barman Slangor dalam keterangan tertulis, Senin 8 Juni 2026.
 

 
Sementara Jin Yoshida, Direktur Global Alliance Strategy, PT Bank Danamon Indonesia mengatakan, pembiayaan ini merupakan salah satu upaya Danamon dalam mendorong pertumbuhan grup keuangan yang didukung oleh MUFG Bank, Ltd. (MUFG) sebagai perusahaan induk.
 
Bagi Danamon, kata dia, kerja sama ini sejalan dengan komitmen Bank untuk menghadirkan solusi keuangan holistik dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, termasuk bagi sektor penyedia layanan pembiayaan digital yang berperan signifikan dalam menjangkau kebutuhan finansial masyarakat yang terus berkembang.
 
Dengan rekam jejak Danamon sebagai institusi perbankan terkemuka dan Akulaku Finance sebagai salah satu pionir pembiayaan digital di Indonesia, kedua perusahaan berharap dapat menghadirkan solusi keuangan yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi digital.
 
Di tengah pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, kolaborasi antara institusi perbankan dan perusahaan pembiayaan digital menjadi semakin relevan dalam mendukung perluasan layanan keuangan formal.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya