Berita

Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi. (Foto: Istimewa)

Politik

Evaluasi MBG Harus Menyentuh Akar Masalah

SENIN, 08 JUNI 2026 | 18:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah didesak untuk melakukan evaluasi total terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang efektivitasnya mulai memicu keraguan publik.

Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, menegaskan bahwa pergantian Kepala BGN tidak boleh menjadi panggung politik untuk menutupi masalah di lapangan.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui fakta secara transparan mengenai program yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar ini.


"Jangan sampai pergantian pejabat hanya menjadi instrumen pencitraan untuk membangun elektabilitas, sementara akar persoalan yang sesungguhnya tidak pernah disentuh," ujar Rifqi dalam keterangan tertulis, Senin 8 Juni 2026.

Rifqi mengingatkan bahwa program kesejahteraan rakyat tidak boleh berubah menjadi ladang keuntungan bagi kelompok tertentu.

Selain masalah tata kelola, Rifqi menilai pendekatan distribusi makanan secara terpusat tidak akan menyelesaikan akar masalah gizi nasional.

“Ketika sebuah program terus-menerus diwarnai polemik, persoalan tata kelola, dugaan penyimpangan, hingga keluhan di lapangan, maka pemerintah wajib melakukan evaluasi secara jujur dan terbuka,” tegasnya.

Dia juga menyarankan pembentukan lembaga pengawasan independen yang melibatkan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil.

"Lembaga ini nantinya bertugas melakukan investigasi, memverifikasi temuan lapangan, serta memberikan rekomendasi hukum," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya