Berita

Selat Hormuz (Foto: Ilustrasi AI)

Dunia

Iran Kantongi 1,5-2 Juta Dolar AS dari Setiap Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

SENIN, 08 JUNI 2026 | 14:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Iran mulai menerapkan mekanisme pemungutan biaya transit terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.

Anggota Komite Program dan Anggaran Parlemen Iran, Mohammad Zanganeh, mengatakan rata-rata biaya yang dipungut dari setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz berkisar antara 1,5 juta hingga 2 juta dolar AS

Menurut Zanganeh, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari rencana yang telah disiapkan sebelumnya oleh parlemen Iran. 


“Langkah ini merupakan bagian dari rencana pengelolaan Selat Hormuz yang lebih luas yang telah disiapkan sebelumnya oleh Parlemen sebagai bagian dari kerangka kerja baru untuk mengelola jalur tersebut,” ungkapnya kepada Kantor Berita Fars, dikutip Senin, 8 Juni 2026. 

Zanganeh menambahkan, sebuah badan bersama telah dibentuk melalui kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Iran dan berada di bawah pengawasan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran untuk memastikan mekanisme tersebut berjalan sesuai ketentuan. 

Badan tersebut bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan skema baru pengelolaan Selat Hormuz.

Pendapatan yang diperoleh dari biaya transit itu nantinya akan disetorkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam anggaran nasional.

Namun demikian, Zanganeh menjelaskan bahwa tidak seluruh pembayaran akan dilakukan dalam bentuk uang tunai.

“Beberapa kapal mungkin membayar sebagian biaya melalui mata uang kripto, barang, atau pengaturan barter," kata Zanganeh.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya