Berita

Selat Hormuz (Foto: Ilustrasi AI)

Dunia

Iran Kantongi 1,5-2 Juta Dolar AS dari Setiap Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

SENIN, 08 JUNI 2026 | 14:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Iran mulai menerapkan mekanisme pemungutan biaya transit terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.

Anggota Komite Program dan Anggaran Parlemen Iran, Mohammad Zanganeh, mengatakan rata-rata biaya yang dipungut dari setiap kapal yang melintasi Selat Hormuz berkisar antara 1,5 juta hingga 2 juta dolar AS

Menurut Zanganeh, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari rencana yang telah disiapkan sebelumnya oleh parlemen Iran. 


“Langkah ini merupakan bagian dari rencana pengelolaan Selat Hormuz yang lebih luas yang telah disiapkan sebelumnya oleh Parlemen sebagai bagian dari kerangka kerja baru untuk mengelola jalur tersebut,” ungkapnya kepada Kantor Berita Fars, dikutip Senin, 8 Juni 2026. 

Zanganeh menambahkan, sebuah badan bersama telah dibentuk melalui kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Iran dan berada di bawah pengawasan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran untuk memastikan mekanisme tersebut berjalan sesuai ketentuan. 

Badan tersebut bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan skema baru pengelolaan Selat Hormuz.

Pendapatan yang diperoleh dari biaya transit itu nantinya akan disetorkan ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam anggaran nasional.

Namun demikian, Zanganeh menjelaskan bahwa tidak seluruh pembayaran akan dilakukan dalam bentuk uang tunai.

“Beberapa kapal mungkin membayar sebagian biaya melalui mata uang kripto, barang, atau pengaturan barter," kata Zanganeh.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

SWSI Soroti Kasus Febrie dan Ucapan Hotman, Tekankan Integritas Hukum serta Kebebasan Pers

Senin, 20 Juli 2026 | 08:13

Erdogan Ucapkan Selamat kepada Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:57

Pos Indonesia Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,12 Miliar

Senin, 20 Juli 2026 | 07:45

Basis Pajak Lemah, Pemerintah Disarankan Turunkan Target dan Incar Sektor SPPG

Senin, 20 Juli 2026 | 07:26

Raja Felipe dan Keluarga Kerajaan Rayakan Kemenangan Timnas Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 | 07:03

Kawal Distribusi BBM

Senin, 20 Juli 2026 | 06:49

Menyambut Keruntuhan UUD 2002

Senin, 20 Juli 2026 | 06:20

Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Kembali Normal di Sumut

Senin, 20 Juli 2026 | 05:59

Gerakan Minum Susu jadi Perjuangan Bersama Sukseskan MBG

Senin, 20 Juli 2026 | 05:43

Membaca Kembali Doktrin AH Nasution

Senin, 20 Juli 2026 | 05:29

Selengkapnya