Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Purbaya: Konsumsi Kuat Angkat Penerimaan Pajak

SENIN, 08 JUNI 2026 | 07:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tingginya aktivitas perdagangan dan kuatnya konsumsi masyarakat menjadi pendorong utama pertumbuhan penerimaan pajak hingga Mei 2026. 

Kondisi tersebut tercermin dari melonjaknya penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) serta kinerja sejumlah sektor ekonomi yang mencatat pertumbuhan signifikan.

Hingga akhir Mei 2026, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp315,7 triliun atau tumbuh 41,3 persen secara tahunan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang sebesar 40,2 persen dengan realisasi Rp221,2 triliun.


Menteri Keuangan Purbaya menilai peningkatan tersebut menunjukkan bahwa konsumsi domestik masih kuat dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

“PPN dan PPnBM sebagai pajak konsumsi meningkat tinggi sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga,” ujarnya.

Dari sisi sektoral, perdagangan menjadi penyumbang pertumbuhan penerimaan pajak terbesar dengan kenaikan 52,4 persen. 

Posisi berikutnya ditempati sektor pertambangan yang tumbuh 28,2 persen, industri pengolahan 19,7 persen, pengangkutan dan pergudangan 16,8 persen, jasa perusahaan 16,3 persen, serta konstruksi dan real estat sebesar 7,4 persen.

Menurut Purbaya, tingginya pertumbuhan pada sektor perdagangan menunjukkan aktivitas transaksi masyarakat yang terus meningkat. Sementara itu, pertumbuhan penerimaan dari sektor industri pengolahan mengindikasikan aktivitas manufaktur yang tetap berjalan kuat.

“Kinerja sektor-sektor tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus bergerak. Ketika perdagangan tumbuh tinggi berarti ada transaksi dan konsumsi yang meningkat, sedangkan industri pengolahan yang tumbuh menunjukkan pabrik-pabrik tetap berproduksi,” jelasnya.

Peningkatan aktivitas ekonomi juga tercermin dari kinerja impor bahan baku dan bahan penolong yang tumbuh 10,67 persen. Kenaikan tersebut menunjukkan kebutuhan industri terhadap input produksi masih tinggi dan menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan aktivitas manufaktur nasional.

Pemerintah menilai kombinasi antara konsumsi yang kuat, aktivitas perdagangan yang meningkat, serta berlanjutnya produksi industri menjadi modal penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan menopang penerimaan negara hingga akhir tahun.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya