Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Purbaya: Konsumsi Kuat Angkat Penerimaan Pajak

SENIN, 08 JUNI 2026 | 07:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tingginya aktivitas perdagangan dan kuatnya konsumsi masyarakat menjadi pendorong utama pertumbuhan penerimaan pajak hingga Mei 2026. 

Kondisi tersebut tercermin dari melonjaknya penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) serta kinerja sejumlah sektor ekonomi yang mencatat pertumbuhan signifikan.

Hingga akhir Mei 2026, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp315,7 triliun atau tumbuh 41,3 persen secara tahunan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang sebesar 40,2 persen dengan realisasi Rp221,2 triliun.


Menteri Keuangan Purbaya menilai peningkatan tersebut menunjukkan bahwa konsumsi domestik masih kuat dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

“PPN dan PPnBM sebagai pajak konsumsi meningkat tinggi sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga,” ujarnya.

Dari sisi sektoral, perdagangan menjadi penyumbang pertumbuhan penerimaan pajak terbesar dengan kenaikan 52,4 persen. 

Posisi berikutnya ditempati sektor pertambangan yang tumbuh 28,2 persen, industri pengolahan 19,7 persen, pengangkutan dan pergudangan 16,8 persen, jasa perusahaan 16,3 persen, serta konstruksi dan real estat sebesar 7,4 persen.

Menurut Purbaya, tingginya pertumbuhan pada sektor perdagangan menunjukkan aktivitas transaksi masyarakat yang terus meningkat. Sementara itu, pertumbuhan penerimaan dari sektor industri pengolahan mengindikasikan aktivitas manufaktur yang tetap berjalan kuat.

“Kinerja sektor-sektor tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus bergerak. Ketika perdagangan tumbuh tinggi berarti ada transaksi dan konsumsi yang meningkat, sedangkan industri pengolahan yang tumbuh menunjukkan pabrik-pabrik tetap berproduksi,” jelasnya.

Peningkatan aktivitas ekonomi juga tercermin dari kinerja impor bahan baku dan bahan penolong yang tumbuh 10,67 persen. Kenaikan tersebut menunjukkan kebutuhan industri terhadap input produksi masih tinggi dan menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan aktivitas manufaktur nasional.

Pemerintah menilai kombinasi antara konsumsi yang kuat, aktivitas perdagangan yang meningkat, serta berlanjutnya produksi industri menjadi modal penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan menopang penerimaan negara hingga akhir tahun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya