Berita

Menteri Hukum dan HAM periode 2014-2019, 2019-2024, Yasonna Hamonangan Laoly. (Foto: Istimewa)

Politik

Biarkan KPK Usut Tuntas Silmy Karim Cs

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 03:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Biarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya.

Demikian disampaikan analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, Minggu 7 Juni 2026.

Nasky meminta sejumlah pihak menghentikan framing negatif, narasi sesat, penggiringan opini liar serta tuduhan sepihak yang tak berdasar terhadap Menteri Hukum dan HAM periode 2014-2019, 2019-2024, Yasonna Hamonangan Laoly dalam kasus suap pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)


"Jangan intervensi aparat penegak hukum dengan narasi dan tudingan yang dapat memperkeruh suasana," kata Nasky.

Lebih lanjut, Nasky menilai tudingan tersebut mengada-ada, tendensius, dan tidak didasarkan pada informasi yang akurat. 

"Kami memandang pentingnya pelurusan konteks agar masyarakat tidak terjebak pada narasi sesat," kata Nasky.

Nasky mengimbau masyarakat luas untuk mengedepankan sikap husnuzan (prasangka baik) dan membudayakan tabayun (klarifikasi) terhadap setiap informasi yang beredar. 

"Mari kita lihat setiap pernyataan dari kacamata persatuan yang lebih luas," pungkas Nasky. 

Sebelumnya KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).

Selain itu, KPK juga menjerat eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra; Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji.

Kemudian Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah; Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi; dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya