Berita

Perumahan Citra Garden Medan di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. (Foto: RMOLSumut)

Nusantara

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 01:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Persoalan pembayaran lahan untuk pembangunan komplek perumahan elit Citra Garden Medan di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, ternyata masih belum tuntas. 

Beberapa warga mengaku belum mendapat pembayaran sebagaimana mestinya dari pihak developer yakni PT GHS yang beralamat di Jalan Jawa, No 8 Medan Timur, Kota Medan. 

Adalah Agus Leo Depari selaku ahli waris dari alm Releng S Depari, warga yang mengaku memiliki lahan seluas 3.000 persegi yang kini sudah masuk dalam komplek perumahan tersebut namun pembayaran ganti ruginya belum tuntas. 


Melalui kuasa hukumnya, Adi Ariandi, Agus sudah melakukan upaya hukum agar pembayaran lahannya tersebut segera dituntaskan oleh Kuasa Direktur PT GHS berinisial IC.

“Kita sudah mengirimkan surat somasi kepada IC terkait persoalan proses ganti rugi yang belum tuntas. Dari berbagai dokumen yang kami miliki, tidak ada alasan mereka untuk tidak segera menuntaskan pembayaran ganti rugi,” kata Adi Ariandi, dikutip dari RMOLSumut, Minggu 7 Juni 2026.

Adi menjelaskan, selain mengirimkan somasi kepada IC, mereka juga mengadukan dugaan tindak pidana atas penguasaan lahan yang belum disertai penyelesaian proses ganti rugi. Laporan itu dilakukan ke Mabes Polri dengan nomor pengaduan 98/XP/IX/II/ perihal dugaan tindak pidana (pasal 391, pasal 294, dan /atau pasal 486 UU 1 /2023).

Pengaduan ini kata Adi didasarkan pada beberapa fakta hukum atas lahan tersebut. Diantaranya yakni bahwa sebidang tanah seluas 3.000 tersebut berdasarkan surat penyerahan hak kekuasaan tertanggal 10 April 1960, hingga saat ini masih dimiliki secara sah oleh ahli waris Releng S Depari , dan tidak pernah dilepaskan ataupun diperjualbelikan.

“Berdasarkan data tersebut, jelas bahwa tanah milik (almarhum) Releng S Depari yang telah mempunyai surat kepemilikan dari pemerintah yang sah menurut hukum tanah nasional, hukum adat dan administratif yang berada didalam Perumahan Citra Garden yang belum diganti rugi,” ujar Adi.

Atas laporan tersebut, Adi berhadap Mabes Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel atas dugaan perbuatan tindak pidana terhadap tanah milik klien mereka dengan memanggil pihak terlapor. 

Selain itu, mereka juga berharap agar Mabes Polri melakukan penelusuran, pemeriksaan dokumen, dan penyitaan termasuk dokumen yang menjadi dasar penguasaan/sertifikasi/peralihan/pengurusan perizinan/akta dan pemanfaatan tanah pengadu.

“Kami berharap klien kami segera mendapatkan keadilan,” pungkas Adi.

Populer

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Usai DPR, Guru Besar IPB Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:24

HLN ke-81: PLN Perkuat Listrik sebagai Penggerak Kehidupan dan Kemandirian Bangsa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:47

IKA FH Undip Gelar Konsolidasi, Ini yang Dibahas

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:55

Tolak Usul Luhut, PKS Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara

Rabu, 28 Oktober 2026 | 06:25

Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional Lewat SPSE V5

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:57

Konser Andrea Bocelli Turut Serukan Solidaritas Palestina Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 05:28

Menanti Negarawan di Tengah Oase Pragmatisme

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:55

InfraNexia Perkuat Kesiapan Infrastruktur Dukung Pertumbuhan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 04:25

Revitalisasi Intisab Siapkan Kepemimpinan Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:59

Kemerdekaan yang Belum Selesai: Dari Cita-Cita 1945 ke Amarah Gen Z

Rabu, 28 Oktober 2026 | 03:30

Selengkapnya