Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meninjau Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, pada Sabtu 6 Juni 2026. (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bisnis

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

MINGGU, 07 JUNI 2026 | 00:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta, pada Sabtu 6 Juni 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan setelah adanya laporan penumpukan kontainer yang berdampak pada meningkatnya waktu tunggu (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer. Kondisi ini menyebabkan dwelling time meningkat dan mulai menimbulkan gangguan terhadap pasokan bahan baku bagi pelaku usaha," ujar Purbaya.


Menurut Purbaya, saat ini berbagai langkah perbaikan telah dilakukan sehingga jumlah dokumen yang tertunda mulai berkurang dari sekitar 3.000 menjadi 2.500. Meski demikian, pemerintah menilai diperlukan upaya tambahan agar pelayanan kepabeanan kembali normal.

Purbaya meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menambah personel dan memperpanjang jam layanan untuk mempercepat penyelesaian antrean. 

Ia bahkan meminta petugas bekerja selama 24 jam dengan sistem bergiliran hingga jumlah kontainer yang menunggu proses kembali ke level normal.

"Mereka harus bekerja 24 jam dengan dua shift atau lebih sampai jumlah antrean turun kembali ke level normal, sekitar 500," kata Purbaya.

Selain persoalan antrean dokumen, Purbaya menemukan adanya kontainer yang telah menyelesaikan seluruh proses kepabeanan namun tidak segera dikeluarkan oleh pemilik barang. 

Sejumlah pelaku usaha diduga memilih menahan kontainer di pelabuhan karena biaya penyimpanan dianggap lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar kawasan pelabuhan.

“Barang yang sudah clear segala macam tuh tidak diambil sama importernya, ditumpuk di sini selama berbulan-bulan mungkin karena biayanya lebih murah, mereka biarkan aja disini barangnya saya minta tadi,” kata Purbaya.

Karena itu, Kementerian Keuangan tengah mengkaji aturan baru yang dapat memberikan disinsentif kepada importir yang membiarkan barang terlalu lama berada di pelabuhan. 

Regulasi tersebut, kata Purbaya, akan dirancang secara proporsional agar tidak membebani dunia usaha yang masih berada dalam batas waktu penyimpanan yang wajar.

"Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar," kata Purbaya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya