Berita

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya (rompi oranye) digelandang menuju rumah tahanan oleh tim Kejaksaan Agung dikawal petugas usai ditetapkan tersangka. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

SABTU, 06 JUNI 2026 | 23:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka, mengklaim ada lebih dari 30 orang yang diduga terlibat perkara korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut pengakuannya, puluhan pihak tersebut turut menikmati aliran dana dari praktik yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung. Data terkait nama-nama tersebut tersimpan di telepon genggam milik Sony yang saat ini telah disita penyidik. 

"26 nama dan lain-lain jadi lebih. Untuk mengetahui semua, ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik," ujar kuasa hukum Sony, Elza Syarief, seperti dikutip dari kanal YouTube tvOne, Sabtu, 6 Juni 2026.


Elza menambahkan, seluruh informasi yang disampaikan Sony nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia bahkan menyebut nama-nama yang dimaksud merupakan figur besar, namun enggan mengungkap identitas mereka ke publik.

“Kami sudah meminta agar keterangannya dibackup dalam BAP. Ada bukti percakapan yang tersimpan di handphone milik Pak Sony,” katanya.

Lebih lanjut, Elza berharap penyidik memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang disebut kliennya. Menurut dia, pemeriksaan penting untuk mengungkap dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk pihak yang terlibat dalam transaksi.

Dia mengakui Sony memiliki kewenangan dalam pengawasan dan akses sistem pengajuan pembangunan SPPG. Namun karena tingginya minat masyarakat, situs pendaftaran SPPG akhirnya ditutup. Setelah itu, kata Elza, permintaan yang terus berdatangan ditampung melalui akun pribadi milik Kepala BGN Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya.

Meski demikian, Elza menegaskan tidak semua pemohon memenuhi persyaratan pembangunan dapur MBG yang nilainya mencapai Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar per unit. Ditambah lagi, adanya dorongan percepatan pembangunan SPPG sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto membuat proses berjalan sangat cepat.

Dalam kondisi tersebut, Sony disebut menunjuk sejumlah pihak yang dianggap memenuhi syarat. Namun belakangan muncul laporan bahwa sebagian titik SPPG yang telah diberikan justru tidak digunakan untuk membangun dapur MBG, melainkan diperjualbelikan kepada pihak lain.

“Setelah mendapat laporan, Pak Sony mengetahui ada titik-titik yang tidak dibangun menjadi dapur MBG, tetapi malah dijualbelikan. Mungkin di situlah persoalannya,” ujar Elza.

Karena merasa tidak terlibat langsung dalam praktik jual beli titik SPPG, Sony memutuskan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Langkah itu diambil agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat terungkap dan tidak seluruh tanggung jawab perkara dibebankan kepadanya.

“Dia tidak ingin semua kesalahan ditimpakan kepadanya. Pak Sony merasa tidak terlibat dalam jual beli titik dan ingin membuka perkara ini agar diketahui siapa saja yang sebenarnya melakukan praktik tersebut,” pungkas Elza.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya