Berita

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya (rompi oranye) digelandang menuju rumah tahanan oleh tim Kejaksaan Agung dikawal petugas usai ditetapkan tersangka. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

SABTU, 06 JUNI 2026 | 23:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka, mengklaim ada lebih dari 30 orang yang diduga terlibat perkara korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut pengakuannya, puluhan pihak tersebut turut menikmati aliran dana dari praktik yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung. Data terkait nama-nama tersebut tersimpan di telepon genggam milik Sony yang saat ini telah disita penyidik. 

"26 nama dan lain-lain jadi lebih. Untuk mengetahui semua, ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik," ujar kuasa hukum Sony, Elza Syarief, seperti dikutip dari kanal YouTube tvOne, Sabtu, 6 Juni 2026.


Elza menambahkan, seluruh informasi yang disampaikan Sony nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia bahkan menyebut nama-nama yang dimaksud merupakan figur besar, namun enggan mengungkap identitas mereka ke publik.

“Kami sudah meminta agar keterangannya dibackup dalam BAP. Ada bukti percakapan yang tersimpan di handphone milik Pak Sony,” katanya.

Lebih lanjut, Elza berharap penyidik memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang disebut kliennya. Menurut dia, pemeriksaan penting untuk mengungkap dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk pihak yang terlibat dalam transaksi.

Dia mengakui Sony memiliki kewenangan dalam pengawasan dan akses sistem pengajuan pembangunan SPPG. Namun karena tingginya minat masyarakat, situs pendaftaran SPPG akhirnya ditutup. Setelah itu, kata Elza, permintaan yang terus berdatangan ditampung melalui akun pribadi milik Kepala BGN Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya.

Meski demikian, Elza menegaskan tidak semua pemohon memenuhi persyaratan pembangunan dapur MBG yang nilainya mencapai Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar per unit. Ditambah lagi, adanya dorongan percepatan pembangunan SPPG sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto membuat proses berjalan sangat cepat.

Dalam kondisi tersebut, Sony disebut menunjuk sejumlah pihak yang dianggap memenuhi syarat. Namun belakangan muncul laporan bahwa sebagian titik SPPG yang telah diberikan justru tidak digunakan untuk membangun dapur MBG, melainkan diperjualbelikan kepada pihak lain.

“Setelah mendapat laporan, Pak Sony mengetahui ada titik-titik yang tidak dibangun menjadi dapur MBG, tetapi malah dijualbelikan. Mungkin di situlah persoalannya,” ujar Elza.

Karena merasa tidak terlibat langsung dalam praktik jual beli titik SPPG, Sony memutuskan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Langkah itu diambil agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat terungkap dan tidak seluruh tanggung jawab perkara dibebankan kepadanya.

“Dia tidak ingin semua kesalahan ditimpakan kepadanya. Pak Sony merasa tidak terlibat dalam jual beli titik dan ingin membuka perkara ini agar diketahui siapa saja yang sebenarnya melakukan praktik tersebut,” pungkas Elza.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya