Berita

ILustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

SABTU, 06 JUNI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali memperketat tekanan terhadap Iran dengan menjatuhkan sanksi baru.

Sanksi diberikan kepada sejumlah individu, perusahaan, dan kapal tanker LPG yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan gas minyak cair (LPG) serta perbankan bayangan milik Teheran.

Departemen Keuangan AS melalui Office of Foreign Assets Control (OFAC) menyatakan jaringan tersebut telah mengirim LPG asal Iran senilai ratusan juta Dolar AS ke negara-negara di Asia Selatan dan Asia Timur dengan menyamarkan produk itu sebagai LPG asal Oman. Dalam operasinya, mereka disebut memanfaatkan perusahaan cangkang di Uni Emirat Arab dan China untuk menyembunyikan asal barang dan menghindari sanksi.


Selain itu, OFAC juga menjatuhkan sanksi kepada perusahaan penukaran mata uang Iran, Mehrdad Geramian Nik and Partners Company, beserta para pimpinannya. Perusahaan tersebut dituduh memfasilitasi perpindahan ratusan juta dolar mata uang asing atas nama sejumlah bank Iran yang telah lebih dulu dikenai sanksi oleh AS.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan Washington akan terus mempersempit ruang gerak ekonomi Iran. 

"Departemen Keuangan akan terus memutus armada bayangan Iran, jaringan perbankan bayangan, dan akses Iran ke perdagangan global," tegas Bessent, dikutip Sabtu, 6 Juni 2026.

Menurut Departemen Keuangan AS, jaringan penyelundupan itu menggunakan perusahaan-perusahaan fiktif di Uni Emirat Arab untuk mengekspor jutaan barel LPG Iran ke berbagai negara di Asia, terutama Bangladesh, dengan identitas palsu sebagai LPG Oman. Sejumlah kapal tanker yang diduga digunakan dalam operasi tersebut juga masuk dalam daftar sanksi.

AS menilai sistem perbankan bayangan dan jaringan perdagangan rahasia menjadi jalur penting bagi Iran untuk memperoleh devisa di tengah embargo internasional. Dana tersebut, menurut Washington, digunakan untuk mendukung program persenjataan, aktivitas militer, dan kelompok-kelompok proksi yang didukung Teheran di kawasan.

Pemerintahan Presiden Donald Trump menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari program "Economic Fury", yang bertujuan memaksimalkan tekanan ekonomi terhadap Iran dengan memutus sumber pendapatan utama negara tersebut. 

AS juga memperingatkan perusahaan dan lembaga keuangan asing bahwa mereka berisiko terkena sanksi apabila membantu perdagangan ilegal atau transaksi keuangan yang melibatkan pihak-pihak yang telah masuk daftar hitam.

Dengan sanksi terbaru ini, seluruh aset pihak-pihak yang ditetapkan berada di bawah yurisdiksi AS akan diblokir, sementara warga dan perusahaan AS dilarang melakukan transaksi dengan mereka. 

Washington menegaskan akan terus memburu jaringan yang membantu Iran menghindari sanksi internasional melalui perdagangan minyak, LPG, maupun sistem keuangan bayangan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya