Berita

ILustrasi (Artificial Inteligence)

Dunia

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

SABTU, 06 JUNI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali memperketat tekanan terhadap Iran dengan menjatuhkan sanksi baru.

Sanksi diberikan kepada sejumlah individu, perusahaan, dan kapal tanker LPG yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan gas minyak cair (LPG) serta perbankan bayangan milik Teheran.

Departemen Keuangan AS melalui Office of Foreign Assets Control (OFAC) menyatakan jaringan tersebut telah mengirim LPG asal Iran senilai ratusan juta Dolar AS ke negara-negara di Asia Selatan dan Asia Timur dengan menyamarkan produk itu sebagai LPG asal Oman. Dalam operasinya, mereka disebut memanfaatkan perusahaan cangkang di Uni Emirat Arab dan China untuk menyembunyikan asal barang dan menghindari sanksi.


Selain itu, OFAC juga menjatuhkan sanksi kepada perusahaan penukaran mata uang Iran, Mehrdad Geramian Nik and Partners Company, beserta para pimpinannya. Perusahaan tersebut dituduh memfasilitasi perpindahan ratusan juta dolar mata uang asing atas nama sejumlah bank Iran yang telah lebih dulu dikenai sanksi oleh AS.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan Washington akan terus mempersempit ruang gerak ekonomi Iran. 

"Departemen Keuangan akan terus memutus armada bayangan Iran, jaringan perbankan bayangan, dan akses Iran ke perdagangan global," tegas Bessent, dikutip Sabtu, 6 Juni 2026.

Menurut Departemen Keuangan AS, jaringan penyelundupan itu menggunakan perusahaan-perusahaan fiktif di Uni Emirat Arab untuk mengekspor jutaan barel LPG Iran ke berbagai negara di Asia, terutama Bangladesh, dengan identitas palsu sebagai LPG Oman. Sejumlah kapal tanker yang diduga digunakan dalam operasi tersebut juga masuk dalam daftar sanksi.

AS menilai sistem perbankan bayangan dan jaringan perdagangan rahasia menjadi jalur penting bagi Iran untuk memperoleh devisa di tengah embargo internasional. Dana tersebut, menurut Washington, digunakan untuk mendukung program persenjataan, aktivitas militer, dan kelompok-kelompok proksi yang didukung Teheran di kawasan.

Pemerintahan Presiden Donald Trump menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari program "Economic Fury", yang bertujuan memaksimalkan tekanan ekonomi terhadap Iran dengan memutus sumber pendapatan utama negara tersebut. 

AS juga memperingatkan perusahaan dan lembaga keuangan asing bahwa mereka berisiko terkena sanksi apabila membantu perdagangan ilegal atau transaksi keuangan yang melibatkan pihak-pihak yang telah masuk daftar hitam.

Dengan sanksi terbaru ini, seluruh aset pihak-pihak yang ditetapkan berada di bawah yurisdiksi AS akan diblokir, sementara warga dan perusahaan AS dilarang melakukan transaksi dengan mereka. 

Washington menegaskan akan terus memburu jaringan yang membantu Iran menghindari sanksi internasional melalui perdagangan minyak, LPG, maupun sistem keuangan bayangan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya