Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Copot Wamen Imipas Silmy Karim, Siapa Penggantinya?

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim pada Kamis sore, 4 Juni 2026. 

“Presiden telah memutuskan untuk melakukan putusan penghentian kepada yang bersangkutan dalam jabatan beliau sebagai Wakil Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasarakatan kami sampaikan bahwa sore hari ini. Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut,” kata Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat, 5 Juni 2026.


Saat ditanya pengganti Silmy, Prasetyo menjawab bahwa hingga saat ini Presiden belum menentukannya.  

Pemerintah menilai tugas-tugas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih dapat dijalankan secara normal di bawah kendali Menteri Imipas saat ini, Agus Andrianto.

“Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut karena tugas keseharian masih bisa dijalankan tentunya oleh Bapak Menteri. Karena kan yang sedang menjalani proses hukum kapasitas jabatannya sebagai Wakil Menteri,” ujarnya.

Pemerintah juga memastikan kasus yang menjerat Silmy Karim tidak akan mengganggu pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan. 

Koordinasi telah dilakukan dengan pimpinan Menteri Imipas agar seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa tanpa hambatan.

“Dan tadi pagi juga sudah kami sampaikan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat yang itu ada di bawah naungan Kementerian IMIPAS Saya kira demikian,” kata Prasetyo. 

Silmy bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK dan langsung mengenakan rompi oranye tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Penetapan tersangka itu merupakan hasil ekspose atau gelar perkara KPK setelah rangkaian OTT sejak awal pekan, yang mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin keimigrasian.

Perkara ini diketahui berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing, dengan sejumlah barang bukti turut diamankan dalam operasi tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya