Berita

Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga Kecewa Pengurus P3SRS ATR Dua Kali Tutup Rapat Sepihak

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 01:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penutupan pelaksanaan dua rapat besar Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan, mengundang kecaman peserta rapat.

Peristiwa pertama terjadi dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) 10 Januari 2026. Saat itu peserta mengajukan berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan organisasi dan meminta dilakukan voting terkait mosi tidak percaya terhadap Pengurus.

Namun sebelum forum mencapai tahap pengambilan keputusan, rapat ditutup sepihak oleh pengurus.


Hal serupa kembali terjadi dalam Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) 23 Mei 2026. Berbagai pertanyaan terkait dokumen organisasi, legalitas rapat sebelumnya, penggunaan anggaran tahun 2026, hingga dugaan pelanggaran AD/ART belum memperoleh jawaban yang memadai ketika rapat kembali berakhir tanpa keputusan.

Tokoh warga ATR, Olvian Mazaid menilai dua peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, forum anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi. 

"Ketika rapat dihentikan saat anggota masih meminta penjelasan, maka muncul pertanyaan mengenai penghormatan terhadap hak-hak anggota," kata Olvian dalam keterangannya, Kamis 4 Juni 2026.

Apalagi Pengawas P3SRS Apartemen Taman Rasuna tidak mengambil langkah yang cukup untuk memastikan forum berjalan sesuai prinsip demokrasi organisasi dan hak anggota untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan mereka.

Hal lain yang memicu polemik adalah dugaan bahwa notaris meninggalkan lokasi rapat sebelum forum berakhir.

Peserta mempertanyakan bagaimana suatu akta dapat menggambarkan keseluruhan jalannya rapat apabila notaris tidak mengikuti seluruh persidangan sampai selesai.

Untuk menuntaskan kekisruhan ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta perlu melakukan pemeriksaan terhadap proses penyelenggaraan kedua rapat tersebut guna memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya