Berita

Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Warga Kecewa Pengurus P3SRS ATR Dua Kali Tutup Rapat Sepihak

JUMAT, 05 JUNI 2026 | 01:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penutupan pelaksanaan dua rapat besar Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan, mengundang kecaman peserta rapat.

Peristiwa pertama terjadi dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB) 10 Januari 2026. Saat itu peserta mengajukan berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan organisasi dan meminta dilakukan voting terkait mosi tidak percaya terhadap Pengurus.

Namun sebelum forum mencapai tahap pengambilan keputusan, rapat ditutup sepihak oleh pengurus.


Hal serupa kembali terjadi dalam Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) 23 Mei 2026. Berbagai pertanyaan terkait dokumen organisasi, legalitas rapat sebelumnya, penggunaan anggaran tahun 2026, hingga dugaan pelanggaran AD/ART belum memperoleh jawaban yang memadai ketika rapat kembali berakhir tanpa keputusan.

Tokoh warga ATR, Olvian Mazaid menilai dua peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius. Pasalnya, forum anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi. 

"Ketika rapat dihentikan saat anggota masih meminta penjelasan, maka muncul pertanyaan mengenai penghormatan terhadap hak-hak anggota," kata Olvian dalam keterangannya, Kamis 4 Juni 2026.

Apalagi Pengawas P3SRS Apartemen Taman Rasuna tidak mengambil langkah yang cukup untuk memastikan forum berjalan sesuai prinsip demokrasi organisasi dan hak anggota untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan mereka.

Hal lain yang memicu polemik adalah dugaan bahwa notaris meninggalkan lokasi rapat sebelum forum berakhir.

Peserta mempertanyakan bagaimana suatu akta dapat menggambarkan keseluruhan jalannya rapat apabila notaris tidak mengikuti seluruh persidangan sampai selesai.

Untuk menuntaskan kekisruhan ini, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta perlu melakukan pemeriksaan terhadap proses penyelenggaraan kedua rapat tersebut guna memastikan seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya