Berita

Wamen Imipas, Silmy Karim saat digelandang ke KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Silmy Karim Terseret Skandal Pemerasan WNA, Nilainya Capai Ratusan Miliar

KAMIS, 04 JUNI 2026 | 10:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, diduga menerima aliran dana hasil pemerasan dan gratifikasi secara rutin sejak menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi hingga menjadi wakil menteri. Total penerimaan para tersangka dalam perkara ini disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan bahwa KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Dugaan alur perintah ataupun alur penerimaan uang dilakukan pada saat yang bersangkutan (Silmy Karim) menjabat sebagai Dirjen Imigrasi," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 4 Juni 2026. 


Budi juga mengungkapkan bahwa nilai uang yang diduga diterima para tersangka sangat besar.

"Mencapai ratusan miliar," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pimpinan KPK menggelar ekspose atau gelar perkara pada Rabu malam 3 Juni 2026, setelah melakukan serangkaian OTT sejak sehari sebelumnya. 

Dari hasil gelar perkara tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni:

Silmy Karim (SK), Wamen Imipas periode 2025-2026 yang sebelumnya menjabat Dirjen Imigrasi periode 2023-2024;

Saffar Muhammad Godam (SMG), Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025;

Jaya Saputra (JS), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat periode 2025-2026 yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi periode 2024-2025;

Tessar Bayu Setyaji (TBS), Kasubdit Alih Status Izin Tinggal pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian;

Bagus Bramantyo (BGS), pejabat pada Direktorat Izin Tinggal;

Ronald Arman Abdullah (RAA), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat periode 2025-2026 yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024-2025;

Juniadi Sri Priambudi (JSP), Ketua Tim Alih Status ITAS; 

Gusti Benardiansyah (GST), staf pada Subdirektorat Izin Tinggal.


Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang di wilayah Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, logam mulia berupa emas seberat ratusan gram, serta uang dalam berbagai mata uang asing.

Dari 17 orang yang diamankan, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan sembilan lainnya berasal dari pihak swasta. Sementara itu, Silmy Karim disebut menyerahkan diri ke KPK pada Rabu malam setelah mendapat ultimatum dari penyidik.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

DPR Minta Pemerintah Perkuat Insfrastruktur Kesehatan

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:28

Obligasi Global Perdana Danantara Laris

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:13

Legislator PDIP Ini Janji Perjuangkan Alsintan

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:57

Pengurangan Angka Pelanggaran Jadi Indikator Keberhasilan Operasi Patuh Jaya 2026

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:44

KNMP Potensi Menjawab Kebutuhan Nelayan Kecil

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:30

Sinopsis dan Kisah Kelam Clayface, Musuh Ikonik Batman

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:19

Pemakzulan Gibran Harus Lewat Jalur Konstitusi, Bukan cuma Tekanan Politik

Senin, 26 Oktober 2026 | 15:15

Jelang Pemilu, Oposisi Israel Klaim Netanyahu Tak Layak Pimpin Negara

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:58

Pemerintah Siapkan Skema Baru Pengadaan Energi, Negara Bakal Deal Langsung dengan Pemasok

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:57

KPU Perlu Fokus Benahi Pemilu 2029

Senin, 26 Oktober 2026 | 14:53

Selengkapnya