Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim bersama ketujuh anak buahnya resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim bersama ketujuh anak buahnya resmi ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Penetapan tersangka dilakukan setelah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar ekspose atau gelar perkara pada Rabu malam, 3 Juni 2026. Gelar perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Selasa malam, 2 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
UPDATE
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11
Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46
Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43