Berita

Sekretaris Umum Badko HMI Sultra, Andi Aswar. (Foto: Dokumentasi Badko HMI Sultra)

Nusantara

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

RABU, 03 JUNI 2026 | 23:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Desakan agar dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan dan penggunaan kawasan hutan di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk diusut tuntas kembali mengemuka. 

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sultra resmi melaporkan PT Toshida Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung, Mabes Polri, serta Kementerian Kehutanan pada Rabu, 3 Juni 2026.

Laporan itu berangkat dari investigasi lapangan yang dilakukan pihak Badko HMI Sulteng, di Kabupaten Kolaka. 


Sekretaris Umum Badko HMI Sultra, Andi Aswar, mengatakan tim mereka menemukan sejumlah data lapangan yang dinilai perlu diuji melalui penyelidikan resmi aparat penegak hukum dan kementerian terkait.

“Negara harus hadir memastikan seluruh aktivitas di kawasan hutan maupun wilayah yang telah mengantongi PPKH/IPPKH berjalan sesuai hukum,” kata Andi Aswar dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Menurut dia, salah satu poin utama laporan menyangkut dugaan penggunaan jalur yang berada di dalam kawasan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan milik PT Vale Indonesia oleh pihak PT Thosida.

Badko HMI meminta aparat memeriksa legalitas penggunaan jalur tersebut, termasuk dasar izin dan hubungan hukum yang melandasinya.

Dalam laporan itu, organisasi mahasiswa tersebut juga mencantumkan dokumentasi lapangan berupa foto, titik koordinat, hingga data pendukung lain. 

Mereka menyoroti aktivitas kendaraan angkutan yang disebut menggunakan atribut PT Toshida Indonesia di jalur yang status penggunaannya masih perlu diverifikasi.

Selain itu, Badko HMI meminta Kejaksaan Agung menelusuri sejumlah persoalan lain yang selama ini menjadi perhatian publik. 

Di antaranya informasi mengenai sanksi administratif yang pernah dijatuhkan pemerintah kepada PT Toshida Indonesia melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

“Kami meminta seluruh fakta diuji secara objektif melalui mekanisme hukum. Jika tidak ada pelanggaran, negara harus menjelaskan kepada publik. Tetapi bila ditemukan pelanggaran, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” ujar Aswar.

Ia menyebut laporan tersebut merupakan bagian dari kontrol publik terhadap tata kelola sumber daya alam di Sulawesi Tenggara. Transparansi dan kepastian hukum, kata dia, menjadi syarat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

BADKO HMI Sultra menyatakan akan terus mengawal proses laporan tersebut hingga ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum dan kementerian terkait. 

Mereka berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terbuka agar pengelolaan sektor kehutanan serta pertambangan tidak merugikan kepentingan masyarakat maupun negara.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait laporan tersebut. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan pemilik PT Toshida Indonesia atau PT TSHI bernama Laode Sinarwan Oda sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013-2025. Yang bersangkutan ditengarai menyuap Hery Susanto, Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya