Gedung Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Reni Erina)
Bank Indonesia (BI) menegaskan akan terus berada di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tekanan yang terjadi di pasar keuangan domestik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso setelah Rupiah tertekan nyaris ke Rp18.000 per Dolar AS pada perdagangan hari ini.
"Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal," kata Ramdan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026.
Menurutnya, BI saat ini terus mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan pasar berjalan normal.
"Bank Indonesia terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan," ujarnya.
Di tengah gejolak nilai tukar, BI juga telah memperketat aturan pembelian valuta asing (valas) tunai tanpa dokumen pendukung transaksi.
"Mulai 2 Juni 2026, Bank Indonesia telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi USD25.000 per pelaku per bulan," jelas Ramdan.
Selain itu, BI terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT) guna mengurangi ketergantungan terhadap Dolar AS.
"Bank Indonesia juga terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema LCT sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap Dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar," bebernya.
Saat ini, kerja sama tersebut telah terjalin dengan China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Ramdan menegaskan stabilitas Rupiah membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar.
"Bank Indonesia memandang bahwa stabilitas nilai tukar Rupiah memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, OJK, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional," pungkasnya.