Berita

Gedung Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BI Pastikan Terus Intervensi Pasar Demi Stabilkan Rupiah

RABU, 03 JUNI 2026 | 16:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menegaskan akan terus berada di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tekanan yang terjadi di pasar keuangan domestik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso setelah Rupiah tertekan nyaris ke Rp18.000 per Dolar AS pada perdagangan hari ini.

"Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal," kata Ramdan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026.


Menurutnya, BI saat ini terus mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan pasar berjalan normal.

"Bank Indonesia terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan," ujarnya.

Di tengah gejolak nilai tukar, BI juga telah memperketat aturan pembelian valuta asing (valas) tunai tanpa dokumen pendukung transaksi.

"Mulai 2 Juni 2026, Bank Indonesia telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi USD25.000 per pelaku per bulan," jelas Ramdan.

Selain itu, BI terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT) guna mengurangi ketergantungan terhadap Dolar AS.

"Bank Indonesia juga terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema LCT sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap Dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar," bebernya.

Saat ini, kerja sama tersebut telah terjalin dengan China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.

Ramdan menegaskan stabilitas Rupiah membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar.

"Bank Indonesia memandang bahwa stabilitas nilai tukar Rupiah memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, OJK, perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional," pungkasnya.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya