Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (tengah). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Janji Lebih Hati-hati Susun Revisi UU Pemilu Agar Tak Kembali Dianulir MK

RABU, 03 JUNI 2026 | 14:08 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR RI memastikan akan lebih cermat dan berhati-hati dalam menyusun revisi Undang-Undang Pemilu agar tidak kembali menghadapi gugatan yang berujung pada pembatalan sejumlah ketentuan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan proses revisi UU Pemilu akan dilakukan dengan melibatkan partisipasi publik secara luas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkaya substansi revisi sekaligus memastikan regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan demokrasi saat ini.

“Nah dalam waktu dekat, pimpinan Komisi II akan menggelar partisipasi publik yang tentunya akan lebih banyak menerima masukan untuk memperkaya hal-hal yang harus direvisi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Juni 2026. 


Menurut Dasco, Komisi II DPR bersama seluruh fraksi partai politik telah menyatakan kesiapan untuk membahas revisi UU Pemilu. Pembahasan nantinya akan mencakup penyempurnaan naskah akademik maupun perubahan terhadap sejumlah pasal yang dinilai perlu diperbaiki.

Ia menegaskan DPR tidak ingin mengulangi pengalaman sebelumnya ketika sejumlah norma dalam UU Pemilu digugat ke Mahkamah Konstitusi dan akhirnya dinyatakan bertentangan dengan konstitusi.

“Kita juga akan lebih berhati-hati supaya kali ini tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh MK,” tegasnya.

Dasco menambahkan, hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai kemungkinan revisi UU Pemilu diajukan sebagai usul inisiatif pemerintah. DPR tetap berencana menjalankan mekanisme yang selama ini berlaku, yakni menjadikan revisi tersebut sebagai usul inisiatif DPR.

“Seperti yang lalu-lalu kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR RI,” ujarnya.

Revisi UU Pemilu menjadi salah satu agenda yang mulai mendapat perhatian menjelang tahapan politik berikutnya. Selain menyesuaikan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi, revisi juga diharapkan mampu memperkuat sistem kepemiluan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta pemilu.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya