Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (tengah). (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Janji Lebih Hati-hati Susun Revisi UU Pemilu Agar Tak Kembali Dianulir MK

RABU, 03 JUNI 2026 | 14:08 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR RI memastikan akan lebih cermat dan berhati-hati dalam menyusun revisi Undang-Undang Pemilu agar tidak kembali menghadapi gugatan yang berujung pada pembatalan sejumlah ketentuan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan proses revisi UU Pemilu akan dilakukan dengan melibatkan partisipasi publik secara luas. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkaya substansi revisi sekaligus memastikan regulasi yang dihasilkan lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan demokrasi saat ini.

“Nah dalam waktu dekat, pimpinan Komisi II akan menggelar partisipasi publik yang tentunya akan lebih banyak menerima masukan untuk memperkaya hal-hal yang harus direvisi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Juni 2026. 


Menurut Dasco, Komisi II DPR bersama seluruh fraksi partai politik telah menyatakan kesiapan untuk membahas revisi UU Pemilu. Pembahasan nantinya akan mencakup penyempurnaan naskah akademik maupun perubahan terhadap sejumlah pasal yang dinilai perlu diperbaiki.

Ia menegaskan DPR tidak ingin mengulangi pengalaman sebelumnya ketika sejumlah norma dalam UU Pemilu digugat ke Mahkamah Konstitusi dan akhirnya dinyatakan bertentangan dengan konstitusi.

“Kita juga akan lebih berhati-hati supaya kali ini tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh MK,” tegasnya.

Dasco menambahkan, hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai kemungkinan revisi UU Pemilu diajukan sebagai usul inisiatif pemerintah. DPR tetap berencana menjalankan mekanisme yang selama ini berlaku, yakni menjadikan revisi tersebut sebagai usul inisiatif DPR.

“Seperti yang lalu-lalu kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR RI,” ujarnya.

Revisi UU Pemilu menjadi salah satu agenda yang mulai mendapat perhatian menjelang tahapan politik berikutnya. Selain menyesuaikan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi, revisi juga diharapkan mampu memperkuat sistem kepemiluan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta pemilu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya