Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Juni 2026 (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Tak Hanya Bos Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Juga akan Diperiksa

RABU, 03 JUNI 2026 | 07:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang melibatkan PT Hasanah Tamma Internasional atau Hanania Group.

Dalam penyelidikan ini, polisi akan menelusuri aliran dana yang dikelola tersangka utama, termasuk melakukan pelacakan (tracing) aset guna memulihkan kerugian para korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa sebagian dana yang dihimpun dari jamaah diduga tidak digunakan untuk penyelenggaraan perjalanan umrah. Dana tersebut antara lain dipakai untuk kepentingan di luar operasional umrah, termasuk membayar influencer sebagai bagian dari kegiatan pemasaran.


"Uang yang digunakan sebagian dipakai untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jamaah, dan sebagian lainnya digunakan untuk membayar influencer untuk kepentingan marketing," kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juni 2026. 

Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga berencana memeriksa sejumlah selebgram yang turut mempromosikan paket-paket umrah Hanania Group. Mereka akan dimintai keterangan terkait peran dan keterlibatan dalam kegiatan pemasaran perusahaan tersebut.

"Kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tamma Internasional atau Hanania Group," ujar Iman.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ASF langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya