Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Juni 2026 (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Tak Hanya Bos Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Juga akan Diperiksa

RABU, 03 JUNI 2026 | 07:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang melibatkan PT Hasanah Tamma Internasional atau Hanania Group.

Dalam penyelidikan ini, polisi akan menelusuri aliran dana yang dikelola tersangka utama, termasuk melakukan pelacakan (tracing) aset guna memulihkan kerugian para korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa sebagian dana yang dihimpun dari jamaah diduga tidak digunakan untuk penyelenggaraan perjalanan umrah. Dana tersebut antara lain dipakai untuk kepentingan di luar operasional umrah, termasuk membayar influencer sebagai bagian dari kegiatan pemasaran.


"Uang yang digunakan sebagian dipakai untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jamaah, dan sebagian lainnya digunakan untuk membayar influencer untuk kepentingan marketing," kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juni 2026. 

Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga berencana memeriksa sejumlah selebgram yang turut mempromosikan paket-paket umrah Hanania Group. Mereka akan dimintai keterangan terkait peran dan keterlibatan dalam kegiatan pemasaran perusahaan tersebut.

"Kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tamma Internasional atau Hanania Group," ujar Iman.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ASF langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya