Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Juni 2026 (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Tak Hanya Bos Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Juga akan Diperiksa

RABU, 03 JUNI 2026 | 07:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang melibatkan PT Hasanah Tamma Internasional atau Hanania Group.

Dalam penyelidikan ini, polisi akan menelusuri aliran dana yang dikelola tersangka utama, termasuk melakukan pelacakan (tracing) aset guna memulihkan kerugian para korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa sebagian dana yang dihimpun dari jamaah diduga tidak digunakan untuk penyelenggaraan perjalanan umrah. Dana tersebut antara lain dipakai untuk kepentingan di luar operasional umrah, termasuk membayar influencer sebagai bagian dari kegiatan pemasaran.


"Uang yang digunakan sebagian dipakai untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jamaah, dan sebagian lainnya digunakan untuk membayar influencer untuk kepentingan marketing," kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juni 2026. 

Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga berencana memeriksa sejumlah selebgram yang turut mempromosikan paket-paket umrah Hanania Group. Mereka akan dimintai keterangan terkait peran dan keterlibatan dalam kegiatan pemasaran perusahaan tersebut.

"Kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tamma Internasional atau Hanania Group," ujar Iman.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ASF langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya