Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Juni 2026 (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

Presisi

Tak Hanya Bos Hanania Group, Influencer Promosi Umrah Juga akan Diperiksa

RABU, 03 JUNI 2026 | 07:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang melibatkan PT Hasanah Tamma Internasional atau Hanania Group.

Dalam penyelidikan ini, polisi akan menelusuri aliran dana yang dikelola tersangka utama, termasuk melakukan pelacakan (tracing) aset guna memulihkan kerugian para korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa sebagian dana yang dihimpun dari jamaah diduga tidak digunakan untuk penyelenggaraan perjalanan umrah. Dana tersebut antara lain dipakai untuk kepentingan di luar operasional umrah, termasuk membayar influencer sebagai bagian dari kegiatan pemasaran.


"Uang yang digunakan sebagian dipakai untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jamaah, dan sebagian lainnya digunakan untuk membayar influencer untuk kepentingan marketing," kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 2 Juni 2026. 

Selain menelusuri aliran dana, penyidik juga berencana memeriksa sejumlah selebgram yang turut mempromosikan paket-paket umrah Hanania Group. Mereka akan dimintai keterangan terkait peran dan keterlibatan dalam kegiatan pemasaran perusahaan tersebut.

"Kami juga akan mengambil keterangan terhadap para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tamma Internasional atau Hanania Group," ujar Iman.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ASF langsung menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya