Berita

Sekretaris Jenderal DPP PKDP, Irwandi di Bareskrim Polri (tengah). (Foto: Istimewa)

Hukum

Giliran PKDP Polisikan Abu Janda soal Pernyataan Sumbar Barbar

SELASA, 02 JUNI 2026 | 23:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (DPP PKDP) melaporkan pegiat media social Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian yang dinilai menghina masyarakat Sumatera Barat (Minang), Selasa 2 Mei 2026. 

Laporan itu muncul setelah beredarnya potongan video yang memperlihatkan pernyataan Abu Janda yang menyinggung masyarakat Jawa Barat dan Sumatera Barat. Dalam video yang viral, Abu Janda menyebut daerah yang memiliki akhiran "bar" identik dengan sikap "barbar".

"Pernyataan Abu Janda telah melukai perasaan masyarakat Sumatera Barat secara keseluruhan," kata ?Sekretaris Jenderal DPP PKDP, Irwandi.


Menurut Irwandi, penggunaan istilah barbar merupakan bentuk penghinaan terhadap identitas dan budaya masyarakat Minangkabau yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai adat, budaya, dan pendidikan.

“Pernyataan tersebut juga berpotensi membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Irwandi.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKDP Suwirman Sikumbang menambahkan, dalam bahasa Indonesia, istilah barbar memiliki konotasi negatif karena merujuk pada perilaku yang dianggap tidak beradab atau primitif. 

"Penyebutan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai budaya Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun dan menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Barat," kata Suwirman.

Ia menegaskan, laporan yang disampaikan merupakan langkah hukum untuk menjaga marwah masyarakat Minang serta mencegah munculnya sentimen yang dapat mengganggu keharmonisan sosial.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Suwirman.

Sebelumnya, DPP IKM resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya