Berita

Sekretaris Jenderal DPP PKDP, Irwandi di Bareskrim Polri (tengah). (Foto: Istimewa)

Hukum

Giliran PKDP Polisikan Abu Janda soal Pernyataan Sumbar Barbar

SELASA, 02 JUNI 2026 | 23:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (DPP PKDP) melaporkan pegiat media social Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian yang dinilai menghina masyarakat Sumatera Barat (Minang), Selasa 2 Mei 2026. 

Laporan itu muncul setelah beredarnya potongan video yang memperlihatkan pernyataan Abu Janda yang menyinggung masyarakat Jawa Barat dan Sumatera Barat. Dalam video yang viral, Abu Janda menyebut daerah yang memiliki akhiran "bar" identik dengan sikap "barbar".

"Pernyataan Abu Janda telah melukai perasaan masyarakat Sumatera Barat secara keseluruhan," kata ?Sekretaris Jenderal DPP PKDP, Irwandi.


Menurut Irwandi, penggunaan istilah barbar merupakan bentuk penghinaan terhadap identitas dan budaya masyarakat Minangkabau yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai adat, budaya, dan pendidikan.

“Pernyataan tersebut juga berpotensi membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa serta menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Irwandi.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKDP Suwirman Sikumbang menambahkan, dalam bahasa Indonesia, istilah barbar memiliki konotasi negatif karena merujuk pada perilaku yang dianggap tidak beradab atau primitif. 

"Penyebutan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai budaya Minangkabau yang diwariskan secara turun-temurun dan menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Barat," kata Suwirman.

Ia menegaskan, laporan yang disampaikan merupakan langkah hukum untuk menjaga marwah masyarakat Minang serta mencegah munculnya sentimen yang dapat mengganggu keharmonisan sosial.

“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Suwirman.

Sebelumnya, DPP IKM resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya