Berita

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. (Foto: Istimewa)

Politik

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

SELASA, 02 JUNI 2026 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sidang perkara Nomor 186 terkait sengketa kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Maluku yang berstatus pelaksana tugas (Plt) oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP memasuki tahap pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 2 Juni 2026.

Kuasa Hukum DPP PPP, Syifaus Syarif mengatakan bahwa dalam persidangan tersebut pihak penggugat menghadirkan dua orang saksi, yakni Thobahul Aftoni dan Hendra. 

Menurutnya, keterangan kedua saksi justru menguatkan posisi hukum kepengurusan DPP PPP yang saat ini dipimpin oleh Muhamad Mardiono.


“Ketika ditanya oleh kuasa penggugat maupun kuasa tergugat mengenai siapa Ketua Umum PPP yang sah dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum, keduanya menjawab Bapak Muhamad Mardiono,” ujar Syarif usai persidangan.

Syarif menilai, keterangan tersebut menjadi fakta persidangan yang mempertegas legalitas kepemimpinan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP yang diakui secara hukum.

Selain itu, dalam persidangan juga terungkap bahwa proses konsolidasi organisasi PPP di tingkat wilayah telah berjalan dengan baik. 

Kata dia, seluruh DPW PPP se-Indonesia telah menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) sebagai bagian dari penguatan konsolidasi organisasi, persiapan menghadapi agenda partai ke depan seperti verifikasi peserta Pemilu, dan lainnya.

“Semua provinsi telah melaksanakan Muswil dengan lancar dan sukses. Saat ini hanya DPW PPP Maluku yang belum melaksanakannya,” kata Syarif.

Dia menambahkan, DPP PPP berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat soliditas organisasi di seluruh tingkatan partai.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya