Berita

Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono. (Foto: Istimewa)

Politik

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

SELASA, 02 JUNI 2026 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sidang perkara Nomor 186 terkait sengketa kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Maluku yang berstatus pelaksana tugas (Plt) oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP memasuki tahap pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 2 Juni 2026.

Kuasa Hukum DPP PPP, Syifaus Syarif mengatakan bahwa dalam persidangan tersebut pihak penggugat menghadirkan dua orang saksi, yakni Thobahul Aftoni dan Hendra. 

Menurutnya, keterangan kedua saksi justru menguatkan posisi hukum kepengurusan DPP PPP yang saat ini dipimpin oleh Muhamad Mardiono.


“Ketika ditanya oleh kuasa penggugat maupun kuasa tergugat mengenai siapa Ketua Umum PPP yang sah dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum, keduanya menjawab Bapak Muhamad Mardiono,” ujar Syarif usai persidangan.

Syarif menilai, keterangan tersebut menjadi fakta persidangan yang mempertegas legalitas kepemimpinan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP yang diakui secara hukum.

Selain itu, dalam persidangan juga terungkap bahwa proses konsolidasi organisasi PPP di tingkat wilayah telah berjalan dengan baik. 

Kata dia, seluruh DPW PPP se-Indonesia telah menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) sebagai bagian dari penguatan konsolidasi organisasi, persiapan menghadapi agenda partai ke depan seperti verifikasi peserta Pemilu, dan lainnya.

“Semua provinsi telah melaksanakan Muswil dengan lancar dan sukses. Saat ini hanya DPW PPP Maluku yang belum melaksanakannya,” kata Syarif.

Dia menambahkan, DPP PPP berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat soliditas organisasi di seluruh tingkatan partai.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya