Berita

Mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal (Foto: Instagram)

Dunia

Dino Ungkap 17 Dubes Asing Tertahan di Jakarta Menanti Bertemu Prabowo

SELASA, 02 JUNI 2026 | 18:17 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Belasan duta besar asing yang telah ditugaskan ke Indonesia disebut belum dapat menjalankan tugas diplomatik secara penuh karena masih menunggu kesempatan menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Kabar itu diungkap oleh Diplomat senior sekaligus mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal dalam unggahan di akun X pribadinya pada Selasa, 2 Juni 2026. 

Dino mengaku mendapat kabar bahwa terdapat 17 calon duta besar asing yang sudah berada di Jakarta, namun masih menunggu kesempatan untuk menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Prabowo Subianto.


"Saya dapat info bahwa ada 17 calon Dubes asing yang sudah tiba di Jakarta tapi sampai sekarang masih menunggu waktu untuk memberikan surat kepercayaan kepada Presiden," tulis Dino.

Di antara para diplomat tersebut, ada yang telah menunggu hingga delapan bulan di Indonesia tanpa dapat menjalankan tugas secara penuh karena proses akreditasi resminya belum rampung. 

"Dari mereka ada yang sudah menunggu delapan bulan. Ada juga Dubes dari negara ASEAN yang menunggu enam bulan. Karenanya, mereka belum bisa bekerja secara resmi," lanjutnya.

Dino menjelaskan, dalam praktik diplomasi internasional, proses penyerahan surat kepercayaan umumnya dilakukan dalam waktu yang relatif cepat agar duta besar dapat segera menjalankan mandat negaranya. 

"Apalagi Dubes Indonesia di luar negeri selalu dengan cepat menyerahkan surat kepercayaan kepada host country," kata dia.

Jika dibiarkan situasi tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif dari negara-negara yang telah mengirimkan wakil diplomatiknya ke Indonesia. 

Karena itu, Dino berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian dari Istana. 

"Tanpa menyalahkan siapapun, Mohon masalah ini dapat segera dituntaskan Istana karena menyangkut reputasi diplomatik kita," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya