Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. (Foto: Istimewa)

Hukum

Siang Ini Nadiem Sampaikan Pledoi Kasus Chromebook

SELASA, 02 JUNI 2026 | 10:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, akan menghadapi salah satu tahapan krusial dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Pada Selasa siang, 2 Juni 2026, Nadiem dijadwalkan membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai pukul 13.00 WIB.

Pledoi merupakan hak terdakwa untuk menyampaikan pembelaan atas tuntutan yang sebelumnya dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dokumen tersebut, terdakwa maupun tim penasihat hukum dapat mengajukan bantahan, argumentasi hukum, serta penilaian terhadap fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.


Agenda ini menjadi momentum penting bagi Nadiem untuk menjawab tuntutan 18 tahun penjara yang diajukan jaksa dalam perkara pengadaan laptop Chromebook periode 2020-2022.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Nadiem membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Pendiri Gojek Indonesia itu juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar serta Rp4,87 triliun yang disebut sebagai harta kekayaan yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Dalam tuntutannya, jaksa meyakini Nadiem terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek.

Jaksa juga menilai proyek tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,56 triliun serta kerugian tambahan sebesar 44 juta dolar AS atau sekitar Rp621,38 miliar akibat pengadaan Chrome Device Management yang dinilai tidak diperlukan.

Usai pembacaan pledoi, jaksa akan diberikan kesempatan menyampaikan replik atau tanggapan atas pembelaan terdakwa. Setelah itu, tim kuasa hukum Nadiem dapat mengajukan duplik sebelum majelis hakim memasuki tahap musyawarah untuk menjatuhkan putusan.

Karena itu, sidang pledoi siang ini diperkirakan menjadi salah satu momen yang paling dinanti dalam perkara yang menyeret mantan menteri pendidikan tersebut. Seluruh perhatian akan tertuju pada argumentasi yang disampaikan Nadiem dan tim hukumnya untuk membantah tuntutan yang diajukan jaksa sebelum perkara memasuki babak akhir persidangan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya