Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. (Foto: Istimewa)

Hukum

Siang Ini Nadiem Sampaikan Pledoi Kasus Chromebook

SELASA, 02 JUNI 2026 | 10:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, akan menghadapi salah satu tahapan krusial dalam persidangan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Pada Selasa siang, 2 Juni 2026, Nadiem dijadwalkan membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai pukul 13.00 WIB.

Pledoi merupakan hak terdakwa untuk menyampaikan pembelaan atas tuntutan yang sebelumnya dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dokumen tersebut, terdakwa maupun tim penasihat hukum dapat mengajukan bantahan, argumentasi hukum, serta penilaian terhadap fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.


Agenda ini menjadi momentum penting bagi Nadiem untuk menjawab tuntutan 18 tahun penjara yang diajukan jaksa dalam perkara pengadaan laptop Chromebook periode 2020-2022.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Nadiem membayar denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Pendiri Gojek Indonesia itu juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar serta Rp4,87 triliun yang disebut sebagai harta kekayaan yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Dalam tuntutannya, jaksa meyakini Nadiem terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek.

Jaksa juga menilai proyek tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,56 triliun serta kerugian tambahan sebesar 44 juta dolar AS atau sekitar Rp621,38 miliar akibat pengadaan Chrome Device Management yang dinilai tidak diperlukan.

Usai pembacaan pledoi, jaksa akan diberikan kesempatan menyampaikan replik atau tanggapan atas pembelaan terdakwa. Setelah itu, tim kuasa hukum Nadiem dapat mengajukan duplik sebelum majelis hakim memasuki tahap musyawarah untuk menjatuhkan putusan.

Karena itu, sidang pledoi siang ini diperkirakan menjadi salah satu momen yang paling dinanti dalam perkara yang menyeret mantan menteri pendidikan tersebut. Seluruh perhatian akan tertuju pada argumentasi yang disampaikan Nadiem dan tim hukumnya untuk membantah tuntutan yang diajukan jaksa sebelum perkara memasuki babak akhir persidangan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya