Berita

Jemaah haji Indonesia. (Foto: Kemenhaj)

Politik

Cucun Ahmad Syamsurijal:

Segera Bentuk Lembaga Resmi Badal Haji

Cegah Praktik Ilegal
SENIN, 01 JUNI 2026 | 06:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Tim Pengawas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah segera menata tata kelola badal haji secara lebih terstruktur. Ia mengusulkan pembentukan lembaga resmi di bawah Direktorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah untuk mengelola pelaksanaan haji yang diwakilkan tersebut.

Usulan itu mencuat menyusul maraknya penawaran badal haji yang dilakukan berbagai pihak yang tidak terkoordinasi secara resmi, mulai dari biro perjalanan wisata hingga warga negara Indonesia yang bermukim di Arab Saudi.

"Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar," kata Cucun dikutip dari Parlementaria, Senin 1 Juni 2026.


Cucun menambahkan, urgensi pelembagaan ini akan semakin tinggi jika ke depannya pemerintah menerapkan syarat pemeriksaan kesehatan atau istitaah yang lebih ketat. Kondisi itu berpotensi meningkatkan jumlah jemaah yang harus dibadalkan.

"Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika," kata Cucun.

Selain badal haji, Cucun juga menyoroti penataan pembayaran dam atau denda yang kini diatur ketat oleh Pemerintah Arab Saudi. Mulai 2025, Saudi mewajibkan pembayaran hewan kurban dan dam dilakukan secara resmi melalui perusahaan negara Adahi. 

Kebijakan terbaru bahkan mengisyaratkan pembayaran melalui Adahi akan menjadi salah satu syarat penerbitan visa bagi jemaah Indonesia.

"Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia, serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat," tutup Cucun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya