Berita

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Dalami Dugaan Setoran untuk Oknum Bea Cukai

Penyidikan Kasus Impor Berpotensi Meluas
SENIN, 01 JUNI 2026 | 05:49 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Terbaru, penyidik mendalami temuan dugaan pemberian kepada oknum Bea Cukai yang berkaitan dengan pengurusan bea masuk barang impor. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan yang diperoleh penyidik saat penggeledahan sebelumnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.


“Pemeriksaan para saksi untuk menerangkan kontainer yang diamankan dalam penggeledahan sebelumnya di Tanjung Emas, Semarang,” kata Budi kepada RMOL, Sabtu 31 Mei 2026.

Selain itu, penyidik juga mendalami keterangan salah satu saksi berinisial Heri Black (HB) terkait dugaan pemberian kepada oknum pejabat Bea Cukai.

“Penyidik mendalami temuan soal dugaan adanya pemberian kepada oknum di Bea Cukai kaitannya dalam pengurusan bea masuk barang impor,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengindikasikan perkara tersebut belum berhenti pada kasus yang saat ini telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. 

Menurut Budi, penyidik tengah mendalami dugaan pemberian berbagai fasilitas oleh pengusaha importir kepada pejabat DJBC, termasuk kemungkinan adanya fasilitas berupa kendaraan dari PT BR Cargo kepada oknum Bea Cukai.

“Ada dugaan pemberian fasilitas oleh pengusaha importir kepada pihak di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi, Jumat 29 Mei 2026.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Enam di antaranya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026, yakni mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen DJBC Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan, serta tiga petinggi PT BR Cargo, yakni John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan Sukolo.

Para terdakwa dari pihak PT BR Cargo saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa Penuntut Umum mendakwa para terdakwa telah memberikan suap senilai Rp63,1 miliar kepada sejumlah oknum Bea Cukai dalam bentuk uang, fasilitas hiburan, hingga barang mewah.

Menurut surat dakwaan, pemberian tersebut dilakukan sejak Juli 2025 hingga Januari 2026 dengan tujuan memperlancar proses importasi barang milik PT BR Cargo agar lolos dari pengawasan kepabeanan.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga telah menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC, Budiman Bayu Pratama, sebagai tersangka pada 26 Februari 2026. Ia diduga menerima dan mengelola dana dari pengusaha barang kena cukai dan importir sejak November 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya