Berita

Representative Image (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

MINGGU, 31 MEI 2026 | 16:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam praktik online scam di Kamboja mendapat angin segar. 

Pemerintah setempat kembali menghapus denda overstay bagi 1.273 WNI, sehingga total penerima kebijakan tersebut mencapai 5.950 orang.

Dalam kurun pertengahan Januari hingga 22 Mei 2026, sebanyak 9.537 WNI tercatat telah melapor dan meminta bantuan kepada KBRI Phnom Penh untuk kembali ke Indonesia.


Mayoritas WNI yang mengajukan bantuan menghadapi berbagai persoalan, mulai dari tidak memiliki dokumen perjalanan, terbebani denda overstay bernilai besar, hingga keterbatasan biaya untuk membeli tiket pulang. 

Besarnya jumlah kasus yang muncul dalam waktu bersamaan turut menambah kompleksitas penanganan yang dilakukan perwakilan Indonesia di Kamboja.

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, menegaskan pihaknya terus mengupayakan perlindungan dan fasilitasi kepulangan para WNI yang terdampak. 

“KBRI Phnom Penh terus fasilitasi penghapusan denda overstay yang merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kamboja untuk mempercepat pemulangan WNI. KBRI mengimbau seluruh WNI yang telah memperoleh dokumen perjalanan maupun persetujuan penghapusan denda agar segera kembali ke Indonesia,” ujarnya, dikutip Minggu, 31 Mei 2026. 

Hingga 22 Mei 2026, KBRI Phnom Penh telah memfasilitasi kepulangan 3.630 WNI ke Tanah Air. Pemerintah Kamboja juga menetapkan batas waktu hingga 15 Juni 2026 bagi para WNI yang telah memperoleh penghapusan denda overstay untuk segera meninggalkan wilayah Kamboja dan kembali ke Indonesia.

Di tengah proses tersebut, KBRI Phnom Penh juga menyediakan fasilitas penampungan sementara bagi WNI yang mengalami kesulitan ekonomi selama menunggu kepulangan. 

Saat ini, kapasitas penampungan telah mencapai batas maksimal dengan menampung sekitar 300 orang. Sementara itu, sekitar 400 WNI eks jaringan penipuan daring masih berada di sejumlah fasilitas detensi setelah terjaring razia aparat setempat.

KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan kekonsuleran bagi seluruh WNI yang menghadapi persoalan hukum maupun keimigrasian di Kamboja. 

Masyarakat Indonesia juga diingatkan untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitas dan kredibilitasnya agar tidak menjadi korban sindikat penipuan daring lintas negara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya