Berita

Barang bukti berupa obat keras daftar G jenis Tramadol dan Hexymer diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Metro Bekasi)

Presisi

Polisi Gagalkan Peredaran 1.590 Butir Tramadol dan Hexymer

MINGGU, 31 MEI 2026 | 03:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menangkap A (29) dan SAB (27) dua pengedar obat keras daftar G jenis Tramadol dan Hexymer di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat malam, 29 Mei 2026.

Penindakan dilakukan di Kampung Kebon Kopi, Desa Karangasih usai polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi obat keras tanpa izin.

Dari tangan keduanya, polisi pun menyita 720 butir Tramadol, 870 butir Hexymer, plastik klip, dua ponsel, uang tunai Rp775.000, dompet, serta tas selempang hitam.


Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menjelaskan bila kedua pelaku diduga mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial DF yang kini masih dalam pengejaran.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran obat keras tersebut,” ujar Sumarni dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 30 Mei 2026.

Dari pengungkapan ini, Sumarni mengimbau masyarakat segera melapor bila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau Call Center 110,” pungkas Sumarni.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya