Berita

Dapur MBG. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Suspend SPPG Rembang jadi Polemik, Ada yang Belum Penuhi IPAL Tak Kena Sanksi

SABTU, 30 MEI 2026 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng) diterpa isu miring dan menjadi polemik di masyarakat.

Sebab, sejumlah SPPG di Rembang dihentikan sementara (suspend) oleh BGN, karena belum memenuhi kewajiban melengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar. Namun sebagian lainnya, dibiarkan tetap beroperasi, meski belum sesuai standar juga.

Keluhan atas kondisi tersebut diungkapkan oleh salah pengelola SPPG di wilayah Rembang yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menilai, sesuai regulasi BGN posisi kepala SPPG atau kepala dapur memegang tanggung jawab mutlak dalam rantai komando operasional.


Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Afandi, mengatakan pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi kepada pengelola SPPG terkait kewajiban melengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

“Kita sudah sering sosialisasi, tapi memang ada beberapa SPPG yang belum melengkapi IPAL sesuai standar,” ujar Ika dalam keterangannya, dikutip Sabtu 30 Mei 2026.

Menurut dia, memang tidak semua SPPG dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait IPAL. Pemeriksaan terhadap SPPG  yang dilakukan secara secara acak, atau berdasarkan laporan dan aduan yang masuk ke DLH Rembang.

Ika mengakui ada beberapa SPPG yang sebenarnya sudah mulai berproses melakukan pemasangan IPAL. Namun, sebelum proses itu selesai, SPPG tersebut lebih dulu terkena suspend.

“Tapi sebenarnya yang sebelah situ sudah ada yang progres, tapi sudah keburu kena suspend. Sebenarnya mau melakukan pencabutan suspend,” katanya.

Ia menegaskan, pencabutan suspend terhadap SPPG baru bisa dilakukan, apabila IPAL benar-benar sudah terpasang sesuai ketentuan.

“Artinya nanti kalau sudah bisa dipasang, sudah bisa beroperasi pasti kembali, Syaratnya sudah terpasang baru pencabutan. Kalau belum terpasang ya belum bisa melakukan pencabutan,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Badan Gizi Nasional (BGN) Rembang, Aprilia Syakila juga mengakui bahwa masih ada SPPG yang IPAL-nya belum sesuai standar. 

“Masih ada SPPG yang IPAL-nya  yang belum sesuai standar,” ujar Aprilia.

Aprilia menjelaskan, penanganan maupun pendataan terkait kondisi fasilitas SPPG bergantung pada laporan masing-masing kepala SPPG kepada bagian pengawasan dari Tauwas (Tim Pemantauan dan Pengawasan). Yakni, divisi di bawah BGN yang bertugas mengontrol operasional program MBG. 

“Terkait hal ini tergantung dari Kepala SPPG yang melaporkan ke pendataan yang diberikan dari Tauwas langsung,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya