Berita

Dapur MBG. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Politik

Suspend SPPG Rembang jadi Polemik, Ada yang Belum Penuhi IPAL Tak Kena Sanksi

SABTU, 30 MEI 2026 | 16:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah (Jateng) diterpa isu miring dan menjadi polemik di masyarakat.

Sebab, sejumlah SPPG di Rembang dihentikan sementara (suspend) oleh BGN, karena belum memenuhi kewajiban melengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar. Namun sebagian lainnya, dibiarkan tetap beroperasi, meski belum sesuai standar juga.

Keluhan atas kondisi tersebut diungkapkan oleh salah pengelola SPPG di wilayah Rembang yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menilai, sesuai regulasi BGN posisi kepala SPPG atau kepala dapur memegang tanggung jawab mutlak dalam rantai komando operasional.


Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Afandi, mengatakan pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi kepada pengelola SPPG terkait kewajiban melengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

“Kita sudah sering sosialisasi, tapi memang ada beberapa SPPG yang belum melengkapi IPAL sesuai standar,” ujar Ika dalam keterangannya, dikutip Sabtu 30 Mei 2026.

Menurut dia, memang tidak semua SPPG dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terkait IPAL. Pemeriksaan terhadap SPPG  yang dilakukan secara secara acak, atau berdasarkan laporan dan aduan yang masuk ke DLH Rembang.

Ika mengakui ada beberapa SPPG yang sebenarnya sudah mulai berproses melakukan pemasangan IPAL. Namun, sebelum proses itu selesai, SPPG tersebut lebih dulu terkena suspend.

“Tapi sebenarnya yang sebelah situ sudah ada yang progres, tapi sudah keburu kena suspend. Sebenarnya mau melakukan pencabutan suspend,” katanya.

Ia menegaskan, pencabutan suspend terhadap SPPG baru bisa dilakukan, apabila IPAL benar-benar sudah terpasang sesuai ketentuan.

“Artinya nanti kalau sudah bisa dipasang, sudah bisa beroperasi pasti kembali, Syaratnya sudah terpasang baru pencabutan. Kalau belum terpasang ya belum bisa melakukan pencabutan,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Badan Gizi Nasional (BGN) Rembang, Aprilia Syakila juga mengakui bahwa masih ada SPPG yang IPAL-nya belum sesuai standar. 

“Masih ada SPPG yang IPAL-nya  yang belum sesuai standar,” ujar Aprilia.

Aprilia menjelaskan, penanganan maupun pendataan terkait kondisi fasilitas SPPG bergantung pada laporan masing-masing kepala SPPG kepada bagian pengawasan dari Tauwas (Tim Pemantauan dan Pengawasan). Yakni, divisi di bawah BGN yang bertugas mengontrol operasional program MBG. 

“Terkait hal ini tergantung dari Kepala SPPG yang melaporkan ke pendataan yang diberikan dari Tauwas langsung,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya