Berita

Ilustrasi Lampion Waisak (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

SABTU, 30 MEI 2026 | 11:58 WIB | OLEH: TIFANI

Umat Budha akan memperingati Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 Buddhis Era (BE) pada Minggu (31/05/2026). Hari raya suci ini merupakan salah satu perayaan penting yang diperingati dengan berbagai tradisi penuh makna, salah satunya adalah pelepasan lampion.

Lampion yang diterbangkan ke langit pada malam Waisak bukan sekadar hiasan atau ritual semata, melainkan sarat dengan filosofi dan simbolisme yang mendalam. Lantas apa makna lampion di Hari Raya Waisak, dan bagaimana tradisi perayaan Waisak dilaksanakan?

Filosofi Lampion di Hari Raya Waisak


Acara pelepasan lampion menjadi salah satu rangkaian Hari Raya Waisak yang dinantikan banyak orang. Tak hanya umat Buddha, wisatawan lokal maupun manca negara sangat diminati setiap tahunnya.

Mengutip Jurnal Wisata Religi sebagai Tradisi Masyarakat Buddha (2023) karya Gebri Margaretha Verbauli Hutagalung dan kawan-kawan, menyalakan lampu melambangkan penerangan bagi kehidupan seseorang. Lampion melambangkan pencerahan batin, sebuah momen ketika Buddha Gautama mencapai pemahaman hakiki tentang hidup dan mengakhiri penderitaan.

Cahaya lampion perlambangan terang yang menuntun manusia keluar dari kegalapan batin menuju kebijaksanaan dan kedamaian. Pelapasan lampion memiliki makna mendalam sebagai simbol harapan umat Buddha kepada Tuhan dan alam semesta. 

Lampion yang diterbangkan ke langit adalah lambang wujud doa dan harapan kedamaian, kebahagiaan, dan pencerahan sejati agar tercapai kepada seluruh makhluk hidup. Lampion Waisak juga menjadi simbol kepedulian, harapan, dan doa agar kebaikan serta cinta kasih menjangkau seluruh penjuru dunia.

Pelepasan lampion juga dimaknai sebagai bentuk melepaskan emosi dan pikiran negatif seperti kemarahan dan keserakahan, sekaligus penghormatan kepada Sang Buddha atas ajaran dan bimbingannya.

Rangkaian Festival Lampion Waisak di Borobudur

Festival lampion menjadi salah satu momen paling ditunggu dalam rangkaian perayaan Tri Suci Waisak di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang akan digelar Minggu (31/5/2026). Tradisi menerbangkan lampion setiap perayaan Waisak ini selalu menyedot perhatian masyarakat, termasuk wisatawan.

Selain menjadi bagian dari prosesi keagamaan umat Buddha, acara tersebut juga menjadi momen bagi pengunjung untuk mengabadikan pengalaman melalui foto maupun video. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti festival lampion Waisak 2026 di Borobudur, panitia telah merilis jadwal lengkap rangkaian kegiatan lewat akun Instagram resmi @borobudurpark.

Rangkaian festival lampion dimulai pada Minggu (31/5/2026) pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB dengan penukaran tiket festival lampion. Setelah itu, prosesi Waisak dari Candi Mendut menuju Candi Borobudur dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Kemudian, prosesi Waisak di Taman Kenari Zona 1 berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga 17.20 WIB. Pengunjung bisa mulai masuk area atau open gate pada pukul 16.30 WIB sampai 17.30 WIB untuk sesi festival lampion pertama.

Selanjutnya, pelaksanaan sesi pertama festival lampion digelar pukul 17.30 WIB hingga 19.30 WIB di Lapangan Marga Utama dan Lumbini. Panitia juga menjadwalkan Dharmasanti atau Seremonial Waisak 2570 BE tahun 2026 pada pukul 19.30 WIB sampai 22.00 WIB di Taman Lumbini, Candi Borobudur.

Sementara itu, open gate festival lampion sesi kedua dibuka pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB. Adapun pelaksanaan sesi kedua festival lampion berlangsung pukul 21.30 WIB sampai 23.00 WIB di Lapangan Marga Utama dan Lumbini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya