Berita

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. (Foto: Istimewa)

Politik

RUU Polri Strategis dalam Mewujudkan Asta Cita Prabowo

SABTU, 30 MEI 2026 | 05:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR RI untuk menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menilai revisi UU Polri menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem penegakan hukum, tata kelola kelembagaan, serta mewujudkan kesetaraan masa dedikasi antar aparat negara, baik Polri, TNI, maupun Kejaksaan.

“RUU Polri agar bisa segera disahkan demi kesetaraan dan keadilan masa dedikasi antar sesama anak bangsa dalam mendukung serta mewujudkan Asta Cita Prabowo Subianto untuk kepentingan masyarakat dan NKRI," kata Nasky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 30 Mei 2026.


Pembahasan RUU Polri sudah mulai dilakukan Panitia Kerja (Panja) DPR bersama pemerintah. Sejumlah poin yang menjadi perhatian publik di antaranya usulan penambahan usia pensiun anggota Polri, penguatan prinsip transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, dan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian, hingga penguatan kurikulum pendidikan Polri yang memuat perlindungan HAM dan demokrasi.

Nasky menegaskan bahwa revisi UU tersebut dinilai penting untuk memperkuat konsep Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Urgensi revisi UU Polri akan membuat kinerja aparat penegak hukum semakin prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan atau Presisi,” kata Nasky.

Ia juga meminta DPR RI dan pemerintah melanjutkan pembahasan revisi hingga tuntas dengan tetap melibatkan partisipasi publik secara terbuka.

“Revisi UU Polri diharapkan akan memperkuat cita-cita reformasi untuk penguatan sistem demokrasi, negara, dan hak asasi manusia guna melindungi rakyat serta menyukseskan sejumlah program prioritas pemerintah,” kata Nasky.

Nasky menambahkan, revisi UU Polri juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

“Stabilitas keamanan nasional dan kepastian hukum sangat diperlukan untuk menjadi negara maju, adil, dan makmur," pungkas Nasky.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya