Berita

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kementan)

Politik

Soal Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kementan Akui cuma Urus Sektor Hulu

SABTU, 30 MEI 2026 | 01:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pertanian (Kementan) merespons dugaan manipulasi nilai ekspor atau under invoicing minyak sawit mentah (CPO) yang menyeret 10 perusahaan besar sektor kelapa sawit.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan, persoalan izin ekspor maupun perpajakan tidak berada di bawah kewenangan Kementan. Menurutnya, urusan tersebut menjadi domain kementerian dan lembaga lain.

"Kami di Kementan kami tidak mengeluarkan izin itu itu izinnya di kementerian lain, apakah (Kementerian) Perindustrian, (Kementerian) Perdagangan atau barangkali kalau urusan perpajakan Bea Cukai yang di Kementerian Keuangan," kata Sudaryono dalam konferensi pers dilansir dari YouTube Kementan, pada Jumat 29 Mei 2026.


Ia sendiri mengaku telah mengetahui kasus tersebut dari pemberitaan media. Namun, Sudaryono menekankan bahwa fokus Kementan berada di sektor hulu, terutama menyangkut produksi sawit dan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

"Dalam posisi kami di Kementerian Pertanian adalah kami bertanggung jawab di hulu, di pertanian, diproduksi dimana harga TBS," kata  Sudaryono.

Menurut dia, perhatian utama Kementan saat ini adalah menstabilkan harga TBS yang belakangan mengalami tekanan di tingkat petani. 

"TBS itu adalah hasil produksi pertanian yang kemudian rendah itu menjadi domain kami, menjadi concern kami sehingga kami berinisiatif memanggil pihak-pihak tertentu dengan seizin dan berkoordinasi dengan kementerian terkait atau lembaga yang mau berwenang, membawahi atau membina kawan-kawan pengusaha ini," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi nilai ekspor oleh 10 perusahaan sawit terbesar di Indonesia. Purbaya mengatakan temuan itu diperoleh dari pengambilan sampel acak terhadap eksportir terbesar di sektor sawit.

"Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.

Dari hasil sampel tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai 84 juta dolar AS atau sekitar Rp1,48 triliun.

Purbaya sendiri baru mengonfirmasi tiga nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, di antaranya Wilmar International dan Musim Mas Group.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya