Berita

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kementan)

Politik

Soal Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kementan Akui cuma Urus Sektor Hulu

SABTU, 30 MEI 2026 | 01:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pertanian (Kementan) merespons dugaan manipulasi nilai ekspor atau under invoicing minyak sawit mentah (CPO) yang menyeret 10 perusahaan besar sektor kelapa sawit.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan, persoalan izin ekspor maupun perpajakan tidak berada di bawah kewenangan Kementan. Menurutnya, urusan tersebut menjadi domain kementerian dan lembaga lain.

"Kami di Kementan kami tidak mengeluarkan izin itu itu izinnya di kementerian lain, apakah (Kementerian) Perindustrian, (Kementerian) Perdagangan atau barangkali kalau urusan perpajakan Bea Cukai yang di Kementerian Keuangan," kata Sudaryono dalam konferensi pers dilansir dari YouTube Kementan, pada Jumat 29 Mei 2026.


Ia sendiri mengaku telah mengetahui kasus tersebut dari pemberitaan media. Namun, Sudaryono menekankan bahwa fokus Kementan berada di sektor hulu, terutama menyangkut produksi sawit dan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

"Dalam posisi kami di Kementerian Pertanian adalah kami bertanggung jawab di hulu, di pertanian, diproduksi dimana harga TBS," kata  Sudaryono.

Menurut dia, perhatian utama Kementan saat ini adalah menstabilkan harga TBS yang belakangan mengalami tekanan di tingkat petani. 

"TBS itu adalah hasil produksi pertanian yang kemudian rendah itu menjadi domain kami, menjadi concern kami sehingga kami berinisiatif memanggil pihak-pihak tertentu dengan seizin dan berkoordinasi dengan kementerian terkait atau lembaga yang mau berwenang, membawahi atau membina kawan-kawan pengusaha ini," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi nilai ekspor oleh 10 perusahaan sawit terbesar di Indonesia. Purbaya mengatakan temuan itu diperoleh dari pengambilan sampel acak terhadap eksportir terbesar di sektor sawit.

"Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.

Dari hasil sampel tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai 84 juta dolar AS atau sekitar Rp1,48 triliun.

Purbaya sendiri baru mengonfirmasi tiga nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, di antaranya Wilmar International dan Musim Mas Group.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya