Berita

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. (Foto: Tangkapan layar YouTube Kementan)

Politik

Soal Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Kementan Akui cuma Urus Sektor Hulu

SABTU, 30 MEI 2026 | 01:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Pertanian (Kementan) merespons dugaan manipulasi nilai ekspor atau under invoicing minyak sawit mentah (CPO) yang menyeret 10 perusahaan besar sektor kelapa sawit.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan, persoalan izin ekspor maupun perpajakan tidak berada di bawah kewenangan Kementan. Menurutnya, urusan tersebut menjadi domain kementerian dan lembaga lain.

"Kami di Kementan kami tidak mengeluarkan izin itu itu izinnya di kementerian lain, apakah (Kementerian) Perindustrian, (Kementerian) Perdagangan atau barangkali kalau urusan perpajakan Bea Cukai yang di Kementerian Keuangan," kata Sudaryono dalam konferensi pers dilansir dari YouTube Kementan, pada Jumat 29 Mei 2026.


Ia sendiri mengaku telah mengetahui kasus tersebut dari pemberitaan media. Namun, Sudaryono menekankan bahwa fokus Kementan berada di sektor hulu, terutama menyangkut produksi sawit dan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

"Dalam posisi kami di Kementerian Pertanian adalah kami bertanggung jawab di hulu, di pertanian, diproduksi dimana harga TBS," kata  Sudaryono.

Menurut dia, perhatian utama Kementan saat ini adalah menstabilkan harga TBS yang belakangan mengalami tekanan di tingkat petani. 

"TBS itu adalah hasil produksi pertanian yang kemudian rendah itu menjadi domain kami, menjadi concern kami sehingga kami berinisiatif memanggil pihak-pihak tertentu dengan seizin dan berkoordinasi dengan kementerian terkait atau lembaga yang mau berwenang, membawahi atau membina kawan-kawan pengusaha ini," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi nilai ekspor oleh 10 perusahaan sawit terbesar di Indonesia. Purbaya mengatakan temuan itu diperoleh dari pengambilan sampel acak terhadap eksportir terbesar di sektor sawit.

"Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu," kata Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.

Dari hasil sampel tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai 84 juta dolar AS atau sekitar Rp1,48 triliun.

Purbaya sendiri baru mengonfirmasi tiga nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, di antaranya Wilmar International dan Musim Mas Group.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya