Berita

Ilustrasi Kenali Gejala Keracunan Gas CO (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Kenali Gejala Keracunan Gas CO di Dalam Tenda atau Ruangan Tertutup

JUMAT, 29 MEI 2026 | 18:19 WIB | OLEH: TIFANI

Satu keluarga asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia pada Rabu (28/5/2026). Pasangan suami-istri, MAN (52) dan N (43) bersama dengan dua anaknya, BAH (21) dan AEH (17) ditemukan meninggal dunia saat berwisata di Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Mereka tiba di lokasi wisata pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB dan berencana untuk menginap. Namun, keesokan harinya, saat petugas tempat wisata mendatangi tenda tersebut, satu keluarga itu ditemukan tak bernyawa.

Belum diketahui penyebab kematian satu keluarga tersebut. Jenazah kini sedang diotopsi di RSUD Temanggung untuk memastikan penyebab kematian.


Dugaan awal, korban mengalami keracunan makanan yang dikonsumsi atau keracunan gas portable yang digunakan untuk memasak. Proses pembakaran yang tidak sempurna di dalam ruangan bisa menyebabkan terbentuknya gas karbon monoksida atau CO. 

Gas ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian, terutama jika berada di ruangan tertutup.

Bahaya Menghirup Gas Karbon Monoksida

Mengutip laman Mayo Clinic, gas karbon monoksida adalah gas yang sangat berbahaya karena tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak menimbulkan iritasi. Pada umumnya, gas karbon monoksida dihasilkan dari pembakaran gas, minyak, petrol, bahan bakar padat atau kayu.

Seseorang bisa tanpa sadar telah menghirup gas karbon monoksida. Jika dihirup oleh manusia, gas ini akan menghambat fungsi darah untuk mengangkut oksigen ke seluruh tubuh.

Akibatnya, darah menjadi sulit mengangkut oksigen sehingga organ-organ akan kekurangan oksigen, terutama otat dan jantung. Kondisi ini disebut sebagai hipoksia.

Hipoksia membuat sel-sel tubuh mengalami gangguan fungsi hingga menyebabkan kematian. Oleh sebab itu, keracunan gas CO termasuk kondisi gawat darurat medis dan membutuhkan penanganan yang cepat.

Gas ini tidak hanya mengiritasi, tetapi juga sangat berbahaya dan biasanya disebut dengan "silent killer".

Gejala Keracunan Gas Karbon Monoksida

Meski tidak berbau dan tidak berwarna, indikasi keracunan gas karbon monoksida bisa dilihat dari beberapa gejala. Biasanya, gejala yang sama akan dirasakan seluruh orang yang berada di ruangan tertutup dengan genset, mesin kendaraan menyala, kompor atau pemanas berbahan bakar, atau kebakaran.

Berikut ini tanda gejala keracunan gas karbon monoksida yang perlu diwaspadai: Batas Paparan Gas Karbon Monoksida

Menurut Occupational Safety and Health Administration (OSHA), batas pemaparan karbon monoksida adalah 35 ppm untuk waktu 8 jam/hari kerja. Kadar yang dianggap langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan adalah 1500 ppm (0,15 persen).

Paparan dari 1000 ppm (0,1 persen) selama beberapa menit dapat menyebabkan 50 persen kejenuhan dari karboksi hemoglobin dan dapat berakibat fatal. Batas toleransi tubuh terhadap gas karbon monoksida tidak selalu sama.

Jika gas CO memiliki konsentrasi yang tinggi dan menyebar di dalam ruangan minim ventilasi, kondisi ini bisa berbahaya. Dalam jumlah banyak, keracunan gas karbon monoksida termasuk kondisi gawat darurat yang bisa menyebabkan kematian.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya