Berita

Ilustrasi Kenali Gejala Keracunan Gas CO (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Kenali Gejala Keracunan Gas CO di Dalam Tenda atau Ruangan Tertutup

JUMAT, 29 MEI 2026 | 18:19 WIB | OLEH: TIFANI

Satu keluarga asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia pada Rabu (28/5/2026). Pasangan suami-istri, MAN (52) dan N (43) bersama dengan dua anaknya, BAH (21) dan AEH (17) ditemukan meninggal dunia saat berwisata di Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Mereka tiba di lokasi wisata pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB dan berencana untuk menginap. Namun, keesokan harinya, saat petugas tempat wisata mendatangi tenda tersebut, satu keluarga itu ditemukan tak bernyawa.

Belum diketahui penyebab kematian satu keluarga tersebut. Jenazah kini sedang diotopsi di RSUD Temanggung untuk memastikan penyebab kematian.


Dugaan awal, korban mengalami keracunan makanan yang dikonsumsi atau keracunan gas portable yang digunakan untuk memasak. Proses pembakaran yang tidak sempurna di dalam ruangan bisa menyebabkan terbentuknya gas karbon monoksida atau CO. 

Gas ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kematian, terutama jika berada di ruangan tertutup.

Bahaya Menghirup Gas Karbon Monoksida

Mengutip laman Mayo Clinic, gas karbon monoksida adalah gas yang sangat berbahaya karena tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak menimbulkan iritasi. Pada umumnya, gas karbon monoksida dihasilkan dari pembakaran gas, minyak, petrol, bahan bakar padat atau kayu.

Seseorang bisa tanpa sadar telah menghirup gas karbon monoksida. Jika dihirup oleh manusia, gas ini akan menghambat fungsi darah untuk mengangkut oksigen ke seluruh tubuh.

Akibatnya, darah menjadi sulit mengangkut oksigen sehingga organ-organ akan kekurangan oksigen, terutama otat dan jantung. Kondisi ini disebut sebagai hipoksia.

Hipoksia membuat sel-sel tubuh mengalami gangguan fungsi hingga menyebabkan kematian. Oleh sebab itu, keracunan gas CO termasuk kondisi gawat darurat medis dan membutuhkan penanganan yang cepat.

Gas ini tidak hanya mengiritasi, tetapi juga sangat berbahaya dan biasanya disebut dengan "silent killer".

Gejala Keracunan Gas Karbon Monoksida

Meski tidak berbau dan tidak berwarna, indikasi keracunan gas karbon monoksida bisa dilihat dari beberapa gejala. Biasanya, gejala yang sama akan dirasakan seluruh orang yang berada di ruangan tertutup dengan genset, mesin kendaraan menyala, kompor atau pemanas berbahan bakar, atau kebakaran.

Berikut ini tanda gejala keracunan gas karbon monoksida yang perlu diwaspadai: Batas Paparan Gas Karbon Monoksida

Menurut Occupational Safety and Health Administration (OSHA), batas pemaparan karbon monoksida adalah 35 ppm untuk waktu 8 jam/hari kerja. Kadar yang dianggap langsung berbahaya terhadap kehidupan atau kesehatan adalah 1500 ppm (0,15 persen).

Paparan dari 1000 ppm (0,1 persen) selama beberapa menit dapat menyebabkan 50 persen kejenuhan dari karboksi hemoglobin dan dapat berakibat fatal. Batas toleransi tubuh terhadap gas karbon monoksida tidak selalu sama.

Jika gas CO memiliki konsentrasi yang tinggi dan menyebar di dalam ruangan minim ventilasi, kondisi ini bisa berbahaya. Dalam jumlah banyak, keracunan gas karbon monoksida termasuk kondisi gawat darurat yang bisa menyebabkan kematian.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya