Berita

Ramadhan Pohan. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Sapi Bantuan Presiden Tidak Melanggar Konstitusi, Layak Dibela

JUMAT, 29 MEI 2026 | 14:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Program bantuan presiden berupa sapi kurban Idul Adha 2026 dari Presiden Prabowo Subianto menuai kritik dari sebagian netizen dan politisi oposisi. Bantuan sebanyak 1.098 ekor sapi dengan nilai sekitar Rp100 miliar itu disebut menggunakan dana APBN.

Dari total tersebut, sebanyak 598 ekor sapi disalurkan ke 552 provinsi, kabupaten, dan kota. Sementara 500 ekor lainnya diberikan kepada organisasi Islam, pondok pesantren, tokoh agama, serta lembaga masyarakat di berbagai daerah.

Pengajar Komunikasi Politik sekaligus mantan pimpinan Komisi I DPR RI, Ramadhan Pohan atau akrab disapa Rampo menegaskan, bantuan presiden untuk kurban tidak melanggar aturan hukum maupun konstitusi.


“Pertama, Sapi banpres Presiden Prabowo Subianto mengikuti ketentuan hukum dan tidak melanggar konstitusi, peraturan anggaran, dan etika kelayakan. Banpres sapi tepat dan layak dibela, karena merupakan program bantuan kemasyarakatan oleh kepala negara, bukan kurban pribadi. Kuncinya ada pada legalitas, manfaat sosial, dampak ekonomi, dan transparansi,” ujar Rampo dalam keterangannya, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurut dia, penggunaan APBN dalam program bantuan sosial semacam itu sah selama masuk dalam pos anggaran resmi dan dapat diaudit negara.

“Kedua, bersumber APBN adalah sah-sah saja dan tidak otomatis salah. APBN memang dapat dipakai untuk bantuan sosial/kemasyarakatan jika masuk pos resmi, diproses melalui mekanisme negara, dan dapat diaudit. Karena prosedur, harga, sasaran, dan pertanggungjawabannya transparan, go ahead lah,” katanya.

Rampo juga mengingatkan bahwa bantuan presiden bukan praktik baru di Indonesia. Ia menyebut bantuan serupa sudah berlangsung sejak era Presiden pertama RI.

“Jadi, Banpres bukan barang baru tiba-tiba ada di era Presiden Prabowo. Era Presiden Soekarno, banpres ada, tapi namanya bukan banpres seperti nomenklatur sekarang. Tetapi praktik Presiden memberi bantuan, hibah, dukungan sosial-politik, atau bantuan kemanusiaan, sudah ada sejak presiden pertama,” jelasnya.

Ia menambahkan, praktik bantuan presiden juga terjadi pada masa pemerintahan Soeharto, B. J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo (Jokowi). 

“Jadi kritik yang memframing dan mendiskreditkan praktik qurban dengan sapi banpres Prabowo, jelas salah alamat. Bagi parpol yang membabi-buta mengkritik banpres, hati-hati akan memercik ke wajah partai sendiri,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya