Berita

Ilustrasi. (Foto: KabarPendidikan.id)

Presisi

Pelajar SMP Diringkus Polisi Usai Beli Celurit Lewat TikTok

JUMAT, 29 MEI 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penjualan senjata tajam dan perangkat tawuran masih dijual bebas di media sosial. Baru-baru ini, seorang pelajar SMP di Kajoran Magelang ditangkap polisi setelah membeli 2 celurit panjang. 

Seorang pelajar SMP berusia 14 tahun berinisial YRM asal Kecamatan Kajoran ditangkap petugas Polsek Kajoran, Polresta Magelang. Ia ditangkap karena membeli senjata tajam secara online melalui aplikasi TikTok pada Jumat, 22 Mei 2026.

Dari tangannya, polisi menyita dua buah celurit. Pertama celurit berwarna biru panjang 1,3 meter dan satu celurit berwarna putih berukuran 30 sentimeter.


Kasus ini terungkap karena ada laporan dari masyarakat. Kasus ini menjadi bukti mudahnya anak-anak mengakses barang berbahaya di era digital. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto meminta para orang tua memperketat pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Pengawasan ketat terhadap transaksi online dan peredaran senjata tajam di media sosial kini menjadi tanggung jawab bersama yang sangat mendesak.

Edukasi sejak dini di lingkungan keluarga harus ditingkatkan agar remaja memahami bahaya fisik maupun hukum dari kepemilikan barang-barang terlarang tersebut.

“Masyarakat dan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak, termasuk penggunaan media sosial dan transaksi online. Jangan sampai anak-anak dengan mudah membeli barang-barang berbahaya seperti sajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kombes Pol Artanto dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis, 28 Mei 2026.

Sebagai bentuk penyelesaian yang mendidik, Polsek Kajoran menggelar pembinaan di Aula Polsek Kajoran. Keluarga YRM dihadirkan. Mereka dibekali dengan pengetahuan hukum dan bahaya media sosial jika tak diawasi.

YRM dan keluarganya juga diminta membuat surat pernyataan resmi serta menyita barang bukti celurit tersebut secara permanen.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya