Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Presisi

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

KAMIS, 28 MEI 2026 | 19:39 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus mengaku sebagai paranormal pembuang sial di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kedua pelaku masing-masing berinisial RAT (60) dan AJ (46).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban Ilham (19) sedang duduk sendirian di atas motor.

Ilham dihampiri RAT yang berpura-pura mencari alamat seseorang yang hendak diobati. Saat sedang berbincang, muncul AJ yang menyakinkan korban bahwa RAT merupakan ‘orang pintar’.


“Pelaku meyakinkan korban agar percaya dan mengikuti instruksi tersangka,” kata Danang kepada wartawan, Kamis 28 Mei 2026.

Ilham yang terkena tipu muslihat, diminta mengendarai sepeda motornya. Namun di tengah jalan, kembali dihentikan kedua pelaku yang berpura-pura menakut-nakuti korban, dengan dalih akan tertimpa nasib buruk.

"Pelaku menggunakan trik paku yang sebelumnya sudah disembunyikan di bawah lidah pelaku, seolah-olah paku tersebut keluar dari tubuh korban sebagai sarana pembersih sial," kata Danang.

Kemudian, paku tersebut dibungkus menggunakan uang kertas milik korban. Lalu, korban diperintahkan untuk membuang bungkusan tersebut ke suatu tempat yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi mereka berhenti.

"Pada saat korban berjalan menjauh untuk membuang bungkusan tersebut, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban," kata Danang.

Danang menyebut motif di balik aksi pencurian ini terkait masalah ekonomi, di mana pelaku ingin menguasai sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g dan/atau Pasal 492 KUHP UU Nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana masing masing tujuh tahun dan empat tahun penjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya