Berita

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir (Foto: Kemlu RI)

Dunia

Indonesia Desak Tata Kelola Air Global Hadapi Ledakan Industri Digital

KAMIS, 28 MEI 2026 | 14:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Indonesia mendesak dunia internasional segera menyiapkan tata kelola air global yang lebih kuat dan adaptif guna menghadapi lonjakan kebutuhan air akibat pesatnya perkembangan industri digital dan kecerdasan buatan (AI). 

Isu tersebut dinilai semakin mendesak seiring meningkatnya konsumsi air oleh pusat data, infrastruktur AI, hingga industri penambangan mineral penting.

Seruan itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam forum the 4th High-Level International Conference on the International Decade for Action “Water for Sustainable Development” 2018-2028 atau Dushanbe Water Conference 2026 (DWC2026) di Dushanbe, Tajikistan, dikutip Kamis, 28 Mei 2026.


Dalam pidatonya, Arrmanatha mengingatkan bahwa dunia sedang menghadapi ancaman baru yang selama ini kurang mendapat perhatian serius. 

“Ancaman baru yang diremehkan sedang muncul. Penambangan mineral penting, infrastruktur AI, pusat data, dan industri digital kini mengonsumsi miliaran liter air setiap hari,” ujarnya.

Ia menegaskan, kebutuhan air dari sektor digital terus meningkat secara drastis dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, air kini bukan sekadar sumber daya alam biasa, melainkan penopang utama ekonomi digital global yang tengah berkembang sangat cepat.

“Air adalah sumber daya tak terlihat yang menggerakkan ekonomi digital. Jika kita gagal mengaturnya secara strategis, krisis berikutnya tidak akan diperebutkan karena minyak atau tanah, tetapi karena air,” lanjut Arrmanatha, mengingatkan potensi konflik global akibat perebutan sumber daya air.

Selain menyoroti ancaman krisis air, Indonesia juga menilai sistem multilateral internasional saat ini belum cukup efektif menjawab tantangan tersebut. 

"Karena PBB yang tidak dapat memberikan solusi air, tidak dapat secara kredibel mengklaim dapat memberikan solusi perdamaian atau pembangunan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Indonesia menyerukan empat langkah utama untuk memperkuat ketahanan air global, yakni mempererat kerja sama regional, meningkatkan investasi strategis di sektor air, mempersiapkan tata kelola air di era AI dan ekonomi digital, serta mendorong reformasi PBB agar lebih adil dan efektif. 

“Dunia memiliki pengetahuan, modal, dan teknologi. Yang kurang adalah kemauan politik kolektif, dan sistem multilateral yang efektif dan cukup berani untuk mempercepat tindakan terkait air,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya