Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Penanganan Kasus Bea Cukai Masih Sisakan Banyak PR

KAMIS, 28 MEI 2026 | 06:24 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

 Penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pasca operasi tangkap tangan (OTT) Februari 2026 dinilai masih menyisakan dua pintu besar yang belum terbuka, yakni pengembangan ke perusahaan forwarder lain dan kejelasan konstruksi kode-kode penerima uang yang ramai beredar di ruang publik.

Spesialis analisis kontra intelijen, Gautama Wiranegara, menilai publik tidak boleh membaca perkara besar seperti membaca komik yang menganggap setiap nama, penggeledahan, hingga pemeriksaan saksi sebagai perkara baru.

Menurutnya, banyak narasi berkembang lebih cepat dibanding konstruksi hukum yang sebenarnya sedang dibangun.


“Tidak semua pemeriksaan saksi adalah perkara mandiri. Tidak semua penggeledahan berarti ada tersangka baru. Kalau cara membacanya keliru, publik akan tersesat di hutan narasi tanpa peta,” kata Gautama kepada RMOL di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026.

Lanjut dia, perkara utama saat ini masih berpusat pada dugaan suap importasi barang yang menyeret PT Blue Ray Cargo, sementara sejumlah pengembangan lain seperti perusahaan forwarder lain, pihak Semarang, hingga dugaan gratifikasi tambahan masih berstatus pendalaman.

Ia menyoroti belum adanya perkembangan signifikan terhadap perusahaan lain meski sejak awal disebut terdapat pintu pengembangan. Salah satunya nama PT Infinity Nusantara Express yang sempat masuk dalam pendalaman penyidik.

“Pertanyaannya sederhana, sampai hari ini berapa forwarder lain yang naik menjadi tersangka? Jawabannya belum ada. Nol,” ujarnya.

Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan gejala 'tunnel vision' atau penyempitan fokus penyidikan.

Dalam perspektif kontra intelijen, kata Gautama, terlalu lama berfokus pada satu simpul dapat memberi ruang bagi jaringan lain untuk menyesuaikan diri dan menghilangkan jejak.

“Semakin lama hanya fokus pada satu jalur, semakin besar peluang simpul lain beradaptasi, membersihkan diri, memutus komunikasi, dan memindahkan aset,” tegasnya.

Selain itu, Gautama juga menyoroti berkembangnya istilah seperti "sales 1", "kode 1", hingga berbagai daftar warna yang ramai dibahas publik namun belum sepenuhnya muncul dalam konstruksi hukum resmi.

Menurut dia, istilah internal seperti itu tidak otomatis bisa diterjemahkan sebagai fakta pidana final tanpa pembuktian mengenai penerimaan, komunikasi, hingga hubungan kausal.

"Disebut untuk’ tidak sama dengan ‘diterima oleh’. Kalau istilah internal langsung diterjemahkan menjadi kesimpulan pidana, itu bukan pembuktian. Itu labeling,” jelasnya.

Gautama mengingatkan penegakan hukum harus berdiri di atas alat bukti, bukan sekadar persepsi publik atau narasi yang berkembang. 

Sebab, ketika publik kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum, dampaknya bukan hanya soal reputasi individu, melainkan juga legitimasi institusi penegak hukum itu sendiri.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya