Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: RMOL)

Politik

Sanksi Kuota Caleg Perempuan Jangan Jadi Bumerang Demokrasi

RABU, 27 MEI 2026 | 14:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota DPR RI Anis Byarwati mengingatkan agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sanksi pengguguran partai politik yang tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan diterapkan secara proporsional dan tidak mengurangi kualitas demokrasi elektoral.

Menurut Anis, ia memahami pertimbangan MK yang menilai sebuah aturan membutuhkan konsekuensi tegas agar berjalan efektif. Sebab selama ini afirmasi keterwakilan perempuan kerap dipandang sekadar kewajiban administratif menjelang pemilu.

“Saya memahami logika MK bahwa sebuah aturan akan sulit efektif jika tidak disertai konsekuensi yang tegas. Selama ini ketentuan afirmasi perempuan sering dipandang sebagai kewajiban administratif yang dapat dinegosiasikan,” ujar Anis, Rabu, 27 Mei 2026.


Meski demikian, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengingatkan agar penerapan sanksi tidak sampai berdampak pada berkurangnya pilihan politik masyarakat di daerah pemilihan tertentu akibat gugurnya peserta pemilu.

“Namun, sanksi tersebut juga perlu dilihat secara proporsional. Jangan sampai tujuan meningkatkan keterwakilan perempuan justru berujung pada berkurangnya pilihan politik masyarakat akibat gugurnya peserta pemilu di suatu dapil,” sambungnya.

Anis menilai fokus utama ke depan seharusnya diarahkan pada penguatan kaderisasi politik perempuan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi syarat administratif saat pendaftaran calon legislatif.

“Yang harus menjadi fokus utama adalah memastikan partai memiliki waktu dan dukungan yang cukup untuk melakukan kaderisasi perempuan secara berkelanjutan, bukan hanya memenuhi syarat menjelang pendaftaran calon,” tegasnya.

Ia berharap putusan MK tersebut dapat menjadi momentum memperbaiki kualitas demokrasi sekaligus memperkuat kepemimpinan perempuan di Indonesia.

“Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini tidak diukur dari berapa banyak partai yang terkena sanksi, tetapi dari sejauh mana partai politik benar-benar berhasil melahirkan lebih banyak pemimpin perempuan yang berkualitas dan kompetitif,” tutup Anis.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya