Berita

Dua pelaku penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) diamankan Polres Pati. (Foto: Istimewa)

Presisi

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

RABU, 27 MEI 2026 | 13:37 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) kepada korban dengan total nilai transaksi mencapai Rp1,5 miliar. 

Dalam kasus tersebut, dua orang pria berhasil diamankan setelah diduga menipu korban dengan iming-iming bisa meloloskan anaknya masuk Akpol melalui jalur khusus. Kedua terduga pelaku diamankan pada Sabtu 23 Mei 2026.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menyebut kasus ini menjadi perhatian serius karena mengeksploitasi harapan besar orang tua demi keuntungan pribadi.


"Kami ingatkan kepada masyarakat, rekrutmen Polri itu bersih, transparan, dan gratis. Jangan percaya calo atau jalur khusus. Jika ada yang meminta uang, segera laporkan," kata Kompol Dika, dikutip dari RMOLJateng, Rabu 27 Mei 2026.

Kasus bermula ketika korban berinisial W (57), warga Kecamatan Gabus, Pati, terpukul karena anaknya, HMP (23), gagal dalam seleksi Bintara Polri. Celah tersebut dimanfaatkan AP (40) yang langsung melancarkan aksinya.

AP mengklaim memiliki jaringan untuk meloloskan HMP masuk Akpol melalui jalur Provinsi Jawa Barat. Syaratnya pun tak main-main, korban harus menyiapkan uang pelicin sebesar Rp1,5 miliar. 

Untuk meyakinkan korban, AP menggelar pertemuan di sebuah warung kopi di Desa Tanjunganom, Gabus, dan meminta uang muka Rp750 juta dan menjamin kelulusan 100 persen.

AP kemudian menggiring korban dan anaknya ke Jakarta untuk menemui AG (39). Di hadapan korban, AG berlagak perwira dan mengaku sebagai anggota Polri aktif yang memegang kendali jatah kelulusan.

Terperangkap tipu daya pelaku, korban langsung menyerahkan uang tunai Rp750 juta sebagai DP, cek giro senilai Rp700 juta, serta uang tunai Rp50 juta sebagai uang terima kasih untuk AG.

Keserakahan pelaku berlanjut saat kembali ke Pati. AP kembali memeras korban dengan meminta tambahan Rp50 juta tanpa kwitansi di kawasan Pasar Pragolo, Margorejo. Alasannya untuk menutupi kekurangan biaya operasional.

Setahun menunggu tanpa kepastian akhirnya korban sadar menjadi korban penipuan rekrutmen, W akhirnya melaporkan kasus ini ke Mapolresta Pati.

Tim Unit I Tipidum Satreskrim Polresta Pati langsung menangkap pelaku. Dua pelaku ditangkap di rumahnya. AG ditangkap di wilayah Beji, Kota Depok, Jawa Barat sedangkan AP ditangkap di rumahnya di Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus, Pati.

Sejumlah barang bukti disita, termasuk salinan transaksi Bank BRI berupa cek giro Rp700 juta dan dokumen penyerahan uang. Penyidik terus melacak aliran dana untuk mengetahui aliran dana.

Kedua pelaku ditahan di Mapolresta Pati dan dijerat dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya