Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Jantung Jokowi Bisa Copot kalau Kasus Ijazah Disidangkan

RABU, 27 MEI 2026 | 12:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, yang melibatkan Roy Suryo cs sebagai tersangka sudah lebih dari satu tahun belum juga naik ke meja pengadilan. 

Polda Metro Jaya belum juga mampu merampungkan berkas perkara secara lengkap (P21). Hal ini menimbulkan pertanyaan publik.

Salah satunya disuarakan peneliti media dan politik Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Rabu 27 Mei 2026.


Buni Yani menduga penyidik Polda Metro Jaya menggantung kasus dugaan ijazah palsu Jokowi demi kebaikan ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut.

"Menurut hasil penelitian terbaru, Jokowi tak punya ijazah. Makanya jantungnya bisa copot kalau kasusnya naik ke pengadilan," kata Buni Yani.

Unggahan Buni Yani tersebut dikomentari banyak warganet.

"Sebelum dipersekusi, Lisa AI UGM sudah mengatakan bahwa Jokibul tidak lulus UGM," kata Kang Arno.

"dari pernyataan dia sendiri IPK saya kurang dari 2 itu saja udah jelas klau bodong hhaha," sambung Muhamad Nur Cholik.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menjelaskan perkembangan berkas perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Budi memastikan pihaknya bakal menyampaikan jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Pasti kami akan menyampaikan. Untuk P21 tahap dua untuk Bapak Roy suryo dan ibu Tifa pasti akan kami sampaikan,” kata Budi di Jakarta, Jumat 22 Mei 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya