Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Jantung Jokowi Bisa Copot kalau Kasus Ijazah Disidangkan

RABU, 27 MEI 2026 | 12:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, yang melibatkan Roy Suryo cs sebagai tersangka sudah lebih dari satu tahun belum juga naik ke meja pengadilan. 

Polda Metro Jaya belum juga mampu merampungkan berkas perkara secara lengkap (P21). Hal ini menimbulkan pertanyaan publik.

Salah satunya disuarakan peneliti media dan politik Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Rabu 27 Mei 2026.


Buni Yani menduga penyidik Polda Metro Jaya menggantung kasus dugaan ijazah palsu Jokowi demi kebaikan ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka tersebut.

"Menurut hasil penelitian terbaru, Jokowi tak punya ijazah. Makanya jantungnya bisa copot kalau kasusnya naik ke pengadilan," kata Buni Yani.

Unggahan Buni Yani tersebut dikomentari banyak warganet.

"Sebelum dipersekusi, Lisa AI UGM sudah mengatakan bahwa Jokibul tidak lulus UGM," kata Kang Arno.

"dari pernyataan dia sendiri IPK saya kurang dari 2 itu saja udah jelas klau bodong hhaha," sambung Muhamad Nur Cholik.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menjelaskan perkembangan berkas perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Budi memastikan pihaknya bakal menyampaikan jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Pasti kami akan menyampaikan. Untuk P21 tahap dua untuk Bapak Roy suryo dan ibu Tifa pasti akan kami sampaikan,” kata Budi di Jakarta, Jumat 22 Mei 2026.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya