Berita

Dubes RI untuk Malaysia Raden Dato' Mohammad Iman Hascarya Kusumo (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Dunia

KBRI Kuala Lumpur Ungkap 18 WNI Selamat dalam Tragedi Kapal Tenggelam di Malaysia

RABU, 27 MEI 2026 | 12:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus mengawal penanganan insiden kapal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di perairan Perak, Malaysia. 

Sejak menerima informasi mengenai peristiwa tersebut pada 11 Mei 2026, perwakilan RI bergerak cepat melakukan koordinasi intensif dengan berbagai otoritas Malaysia guna memastikan perlindungan dan penanganan menyeluruh bagi para korban.

Koordinasi dilakukan dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Polis Diraja Malaysia (PDRM), Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), IPK Perak, IPD Manjung, Jabatan Kesehatan Masyarakat (JKM), hingga Rumah Sakit Teluk Intan.


Dalam perkembangan terbaru, KBRI Kuala Lumpur telah memperoleh akses untuk bertemu langsung dengan 18 WNI yang berhasil selamat dari insiden tersebut. 

Pertemuan dilakukan untuk memverifikasi identitas, menggali informasi terkait kejadian, sekaligus memastikan kondisi para korban. 

"Berdasarkan hasil identifikasi awal, para WNI yang selamat diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tenggara," ungkap KBRI Kuala Lumpur dalam pernyataan resmi, Rabu, 27 Mei 2026.

Selain itu, lima WNI lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh PDRM karena diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pengiriman migran ilegal. 

Meski demikian, KBRI memastikan seluruh WNI yang berhasil selamat berada dalam kondisi baik dan sehat.

Sementara itu, berdasarkan koordinasi dengan Rumah Sakit Teluk Intan, jumlah WNI yang meninggal dunia akibat insiden kapal tersebut terkonfirmasi sebanyak 16 orang. 

Untuk mempercepat proses identifikasi korban, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penelusuran keluarga korban serta pengambilan sampel DNA dari pihak keluarga yang diduga memiliki hubungan dengan korban meninggal.

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus secara intensif. 

Upaya koordinasi dengan otoritas Malaysia dan instansi terkait di Indonesia terus dilakukan, termasuk menjaga komunikasi aktif dengan keluarga korban guna menyampaikan perkembangan terkini proses penanganan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki anggota keluarga yang kemungkinan terkait dengan insiden tersebut atau membutuhkan informasi lebih lanjut agar segera menghubungi Hotline Pelindungan KBRI Kuala Lumpur di +60 17-668 8032.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya