Berita

Dr. Kaharuddin Djenod, M.Eng. (Foto: Humas PT PAL Indonesia)

Bisnis

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

RABU, 27 MEI 2026 | 03:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT LEN Industri (Persero) bersama Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) selaku pemegang saham Seri B dan Seri A Dwiwarna menetapkan susunan terbaru Direksi dan Dewan Komisaris PT PAL Indonesia. 

Keputusan tersebut disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Holding Industri Maritim Defend ID, di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.

Dalam keputusan tersebut, ditetapkan pengangkatan kembali Dr. Kaharuddin Djenod, M.Eng sebagai Direktur Utama. Sementara pada jajaran Dewan Komisaris, Achmad Taufiqoerrochman ditetapkan sebagai Wakil Komisaris Utama, serta M. Firdausi Manti dan Hendradi Gunarso sebagai Komisaris


“Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana yang dimaksud, paling lama sampai dengan penutupan RUPS Tahunan kelima sejak ditetapkannya keputusan ini,” ujar Direktur Utama PT LEN Industri, Prof. Joga Dharma Setiawan, Ph.D. saat membacakan surat keputusan. 

Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, perubahan nomenklatur, pengalihan tugas, serta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, maka susunan terbaru pengurus PT PAL Indonesia adalah sebagai berikut:

Direksi PT PAL Indonesia 

Direktur Utama: Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang 
Direktur Keuangan dan SDM: Pramusti Indrascaryo 
Direktur Pemasaran: Wiyono Komodjojo
Direktur Produksi: Diana Rosa 
Direktur Teknologi dan Manajemen Risiko: Briljan Gazalba 

Dewan Komisaris PT PAL Indonesia

Komisaris Utama: Muhammad Ali 
Wakil Komisaris Utama: Achmad Taufiqoerrochman 
Komisaris: M. Firdausi 
Komisaris: Hendradi Gunarso 
Komisaris Independen: Tri Harsono

Sekretaris Perusahaan PT PAL Indonesia, Rayssa Audryn Firdauzy, mengatakan perubahan susunan pengurus ini diharapkan semakin memperkuat langkah PT PAL Indonesia dalam menjalankan transformasi perusahaan yang saat ini telah memasuki fase tahap akhir atau end stage transformation. 

“Keberlanjutan kepemimpinan diharapkan dapat menjadi penggerak untuk mempercepat pencapaian tujuan transformasi perusahaan, sekaligus memperkuat posisi PT PAL sebagai industri maritim dan pertahanan nasional yang modern, tangguh, dan berdaya saing global," kata Rayssa.

Pada RUPST Tahun Buku 2025, PT PAL Indonesia juga mencatatkan kinerja positif. Hal ini dibuktikan dengan laporan pendapatan usaha dan laba bersih konsolidasian yang mengalami peningkatan. 

“Pencapaian ini hasil dari upaya efisiensi berkelanjutan melalui digitalisasi proses operasional,” pungkas Rayssa.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya