Berita

Menteri Perdagangan, Budi Santoso. (Foto: RMOL)

Politik

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

SELASA, 26 MEI 2026 | 18:19 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penggunaan instrumen anti-dumping oleh Indonesia dinilai masih relatif terbatas. 

Di saat negara-negara besar semakin agresif melindungi industri domestiknya, Indonesia justru tercatat berada di peringkat ke-18 dalam penggunaan kebijakan anti-dumping dengan total hanya lima kasus.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, negara yang paling aktif menerapkan kebijakan anti-dumping saat ini adalah Amerika Serikat, India, dan Argentina.


“Indonesia sendiri berada di posisi ke-18 dengan total lima kasus anti-dumping,” kata Budi dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 26 Mei 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan penggunaan instrumen anti-dumping oleh Indonesia masih kalah agresif dibandingkan negara lain, meski tekanan perdagangan global terus meningkat.

Di sisi lain, Indonesia justru cukup aktif menggunakan instrumen pengamanan perdagangan atau safeguard untuk melindungi industri dalam negeri dari lonjakan impor.

Budi menyebut sekitar 25 persen dari total kasus safeguard tercatat berasal dari Indonesia. Posisi itu menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling aktif dalam penerapan tindakan pengamanan perdagangan, disusul Madagaskar dan Turki.

Namun pada instrumen anti-subsidi, Indonesia disebut masih tertinggal jauh. Hingga saat ini pemerintah belum pernah menerapkan tindakan anti-subsidi.

Sementara Amerika Serikat mendominasi penggunaan instrumen tersebut dengan 69 kasus atau sekitar 63 persen dari total kasus global.

Budi menilai kondisi itu menjadi catatan penting karena instrumen anti-subsidi dapat digunakan untuk melindungi industri domestik dari dampak subsidi negara lain yang berpotensi menimbulkan distorsi perdagangan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya