Berita

Menteri Perdagangan, Budi Santoso. (Foto: RMOL)

Politik

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

SELASA, 26 MEI 2026 | 18:19 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penggunaan instrumen anti-dumping oleh Indonesia dinilai masih relatif terbatas. 

Di saat negara-negara besar semakin agresif melindungi industri domestiknya, Indonesia justru tercatat berada di peringkat ke-18 dalam penggunaan kebijakan anti-dumping dengan total hanya lima kasus.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, negara yang paling aktif menerapkan kebijakan anti-dumping saat ini adalah Amerika Serikat, India, dan Argentina.


“Indonesia sendiri berada di posisi ke-18 dengan total lima kasus anti-dumping,” kata Budi dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 26 Mei 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan penggunaan instrumen anti-dumping oleh Indonesia masih kalah agresif dibandingkan negara lain, meski tekanan perdagangan global terus meningkat.

Di sisi lain, Indonesia justru cukup aktif menggunakan instrumen pengamanan perdagangan atau safeguard untuk melindungi industri dalam negeri dari lonjakan impor.

Budi menyebut sekitar 25 persen dari total kasus safeguard tercatat berasal dari Indonesia. Posisi itu menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara paling aktif dalam penerapan tindakan pengamanan perdagangan, disusul Madagaskar dan Turki.

Namun pada instrumen anti-subsidi, Indonesia disebut masih tertinggal jauh. Hingga saat ini pemerintah belum pernah menerapkan tindakan anti-subsidi.

Sementara Amerika Serikat mendominasi penggunaan instrumen tersebut dengan 69 kasus atau sekitar 63 persen dari total kasus global.

Budi menilai kondisi itu menjadi catatan penting karena instrumen anti-subsidi dapat digunakan untuk melindungi industri domestik dari dampak subsidi negara lain yang berpotensi menimbulkan distorsi perdagangan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya