Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Akses KPR Pekerja Bergaji di Bawah Rp1 Juta Dipermudah

SELASA, 26 MEI 2026 | 15:05 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya pekerja dengan gaji di bawah Rp1 juta per bulan, disebut bakal mendapat kemudahan lebih besar untuk mengakses kredit pemilikan rumah (KPR).

Pemerintah menilai selama ini masih banyak masyarakat kecil yang kesulitan memiliki rumah karena terhambat aturan pembiayaan dan akses perbankan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara mengatakan, pemerintah tengah mendorong terobosan agar kelompok berpenghasilan sangat rendah tetap bisa masuk dalam skema pembiayaan rumah subsidi.


“Kita mencoba membantu mengawal bagaimana rakyat bisa mendapatkan akses kepada rumah sendiri,” kata Ara di Senayan, Jakarta, Selasa 26 Mei 2026.

Menurutnya, pemerintah bahkan sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka akses pembiayaan yang lebih longgar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ara menyebut skema tersebut ditargetkan mulai berjalan pada Juni mendatang.

“Yang di bawah Rp1 juta dan sebagainya, banyak di Indonesia yang tidak bisa,” kata Ara.

Selain itu, pemerintah juga mengklaim mendapat dukungan dari Bank Indonesia terkait penurunan dukungan pembiayaan dari 5 persen menjadi 4 persen guna memperbesar kuota rumah subsidi.

Ia mengatakan kuota rumah subsidi terus meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah juga melibatkan sektor swasta dalam pembangunan rumah rakyat agar pembiayaan tidak sepenuhnya bertumpu pada APBN.

Dalam program tersebut, pemerintah turut menggandeng sejumlah pihak mulai dari perbankan, pengembang, hingga perusahaan swasta untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat kecil.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya