Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Akses KPR Pekerja Bergaji di Bawah Rp1 Juta Dipermudah

SELASA, 26 MEI 2026 | 15:05 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya pekerja dengan gaji di bawah Rp1 juta per bulan, disebut bakal mendapat kemudahan lebih besar untuk mengakses kredit pemilikan rumah (KPR).

Pemerintah menilai selama ini masih banyak masyarakat kecil yang kesulitan memiliki rumah karena terhambat aturan pembiayaan dan akses perbankan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara mengatakan, pemerintah tengah mendorong terobosan agar kelompok berpenghasilan sangat rendah tetap bisa masuk dalam skema pembiayaan rumah subsidi.


“Kita mencoba membantu mengawal bagaimana rakyat bisa mendapatkan akses kepada rumah sendiri,” kata Ara di Senayan, Jakarta, Selasa 26 Mei 2026.

Menurutnya, pemerintah bahkan sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka akses pembiayaan yang lebih longgar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ara menyebut skema tersebut ditargetkan mulai berjalan pada Juni mendatang.

“Yang di bawah Rp1 juta dan sebagainya, banyak di Indonesia yang tidak bisa,” kata Ara.

Selain itu, pemerintah juga mengklaim mendapat dukungan dari Bank Indonesia terkait penurunan dukungan pembiayaan dari 5 persen menjadi 4 persen guna memperbesar kuota rumah subsidi.

Ia mengatakan kuota rumah subsidi terus meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah juga melibatkan sektor swasta dalam pembangunan rumah rakyat agar pembiayaan tidak sepenuhnya bertumpu pada APBN.

Dalam program tersebut, pemerintah turut menggandeng sejumlah pihak mulai dari perbankan, pengembang, hingga perusahaan swasta untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat kecil.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya