Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Akses KPR Pekerja Bergaji di Bawah Rp1 Juta Dipermudah

SELASA, 26 MEI 2026 | 15:05 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya pekerja dengan gaji di bawah Rp1 juta per bulan, disebut bakal mendapat kemudahan lebih besar untuk mengakses kredit pemilikan rumah (KPR).

Pemerintah menilai selama ini masih banyak masyarakat kecil yang kesulitan memiliki rumah karena terhambat aturan pembiayaan dan akses perbankan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara mengatakan, pemerintah tengah mendorong terobosan agar kelompok berpenghasilan sangat rendah tetap bisa masuk dalam skema pembiayaan rumah subsidi.


“Kita mencoba membantu mengawal bagaimana rakyat bisa mendapatkan akses kepada rumah sendiri,” kata Ara di Senayan, Jakarta, Selasa 26 Mei 2026.

Menurutnya, pemerintah bahkan sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka akses pembiayaan yang lebih longgar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ara menyebut skema tersebut ditargetkan mulai berjalan pada Juni mendatang.

“Yang di bawah Rp1 juta dan sebagainya, banyak di Indonesia yang tidak bisa,” kata Ara.

Selain itu, pemerintah juga mengklaim mendapat dukungan dari Bank Indonesia terkait penurunan dukungan pembiayaan dari 5 persen menjadi 4 persen guna memperbesar kuota rumah subsidi.

Ia mengatakan kuota rumah subsidi terus meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah juga melibatkan sektor swasta dalam pembangunan rumah rakyat agar pembiayaan tidak sepenuhnya bertumpu pada APBN.

Dalam program tersebut, pemerintah turut menggandeng sejumlah pihak mulai dari perbankan, pengembang, hingga perusahaan swasta untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat kecil.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya