Berita

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang disi oleh delapan partai non-parlemen saat berkumpul di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Sabtu, 22 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

GKSR Minta DPR Buka Draf Perubahan UU Pemilu

SELASA, 26 MEI 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai-partai politik non-parlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membuka draf perubahan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Ketua Umum GKSR, Said Iqbal mengatakan, revisi UU Pemilu yang dilakukan DPR RI sekarang ini masih belum terbuka, sehingga publik masih menaruh kecurigaan tentang aspek transparansi dalam pembentukan UU.

"Terkait perubahan UU Pemilu, GKSR mendorong transparansi DPR RI untuk segera mempublikasikan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tersebut," ujar dia kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 26 Mei 2026.


Presiden Partai Buruh itu menilai, prinsip keterbukaan dalam pembuatan UU seharusnya menjadi mutlak diimplementasikan DPR RI,
agar para pemangku kepentingan termasuk GKSR, dapat memberikan masukan.

"Ini guna terwujudnya partisipasi secara bermakna (meaningful participation)," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Said Iqbal mendorong transparansi lantaran menyeruak isu dokumen draf perubahan UU Pemilu tersebar dengan tidak resmi, sehingga membutuhkan penjelasan.

"Dalam hal ini, DPR RI perlu memberikan konfirmasi terhadap beredarnya dokumen Badan Keahlian DPR berjudul “Laporan Kemajuan Penyusunan Isu Krusial RUU Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum”, bertanggal 14 April 2026, yang memuat 24 isu perubahan UU Pemilu," katanya.

"Dalam hal dokumen dimaksud merupakan bahan resmi dalam menyusun RUU Pemilu, GKSR mengusulkan agar materi dalam laporan tersebut dapat dilengkapi dengan masukan yang diusulkan oleh GKSR," demikian Said Iqbal menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya