Berita

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang disi oleh delapan partai non-parlemen saat berkumpul di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Sabtu, 22 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

GKSR Minta DPR Buka Draf Perubahan UU Pemilu

SELASA, 26 MEI 2026 | 09:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai-partai politik non-parlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR), mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membuka draf perubahan Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Ketua Umum GKSR, Said Iqbal mengatakan, revisi UU Pemilu yang dilakukan DPR RI sekarang ini masih belum terbuka, sehingga publik masih menaruh kecurigaan tentang aspek transparansi dalam pembentukan UU.

"Terkait perubahan UU Pemilu, GKSR mendorong transparansi DPR RI untuk segera mempublikasikan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang tersebut," ujar dia kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 26 Mei 2026.


Presiden Partai Buruh itu menilai, prinsip keterbukaan dalam pembuatan UU seharusnya menjadi mutlak diimplementasikan DPR RI,
agar para pemangku kepentingan termasuk GKSR, dapat memberikan masukan.

"Ini guna terwujudnya partisipasi secara bermakna (meaningful participation)," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Said Iqbal mendorong transparansi lantaran menyeruak isu dokumen draf perubahan UU Pemilu tersebar dengan tidak resmi, sehingga membutuhkan penjelasan.

"Dalam hal ini, DPR RI perlu memberikan konfirmasi terhadap beredarnya dokumen Badan Keahlian DPR berjudul “Laporan Kemajuan Penyusunan Isu Krusial RUU Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum”, bertanggal 14 April 2026, yang memuat 24 isu perubahan UU Pemilu," katanya.

"Dalam hal dokumen dimaksud merupakan bahan resmi dalam menyusun RUU Pemilu, GKSR mengusulkan agar materi dalam laporan tersebut dapat dilengkapi dengan masukan yang diusulkan oleh GKSR," demikian Said Iqbal menambahkan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya