Berita

Unggahan Presiden AS Donald Trump di Truth Social (Tangkapan layar RMOL dari akun @realDonaldTrump)

Dunia

Trump Buka Opsi soal Penghancuran Nuklir Iran

SELASA, 26 MEI 2026 | 08:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menegaskan bahwa uranium yang diperkaya milik Iran harus segera dimusnahkan.

Lewat unggahan di media sosial, Trump mengatakan material yang ia sebut “debu nuklir” tersebut sebaiknya diserahkan kepada AS untuk dihancurkan. Namun, ia juga membuka opsi agar pemusnahan dilakukan langsung di Iran dengan pengawasan internasional.

“Uranium yang diperkaya (debu nuklir!) akan segera diserahkan kepada Amerika Serikat untuk dibawa pulang dan dimusnahkan, atau, lebih disukai, bekerja sama dan berkoordinasi dengan Republik Islam Iran, dimusnahkan di tempat atau di lokasi lain yang dapat diterima,” tulis Trump di Truth Social, dikutip Selasa, 26 Mei 2026.


Trump juga menegaskan proses pemusnahan itu harus diawasi Komisi Energi Atom AS atau lembaga terkait lainnya agar berjalan transparan.

Pernyataan tersebut muncul saat negosiasi antara AS dan Iran masih berlangsung. Salah satu pembahasan paling sensitif adalah soal nasib cadangan uranium Iran yang sudah diperkaya.

Saat ini, Iran diketahui memiliki sekitar 440 kilogram uranium yang diperkaya hingga 60 persen. Jumlah itu dinilai cukup untuk menghasilkan sekitar 10 senjata nuklir jika diperkaya lebih lanjut. Sebagian besar stok uranium tersebut diyakini berada di fasilitas nuklir bawah tanah di Isfahan.

Sebelumnya, Trump bersikeras agar seluruh uranium Iran dipindahkan keluar negeri dan berada di bawah kendali AS. Ia bahkan sempat menolak usulan keterlibatan negara ketiga seperti Rusia dalam proses pengawasan maupun penyimpanan uranium tersebut.

Namun dalam pernyataan terbarunya, Trump terlihat lebih terbuka. Ia mulai memberi ruang bagi opsi pemusnahan uranium langsung di Iran atau di negara lain yang disepakati bersama.

Di sisi lain, pemerintah Iran tetap menolak jika seluruh uranium diperkaya harus dipindahkan permanen ke luar negeri. Teheran beralasan material itu harus bisa dikembalikan apabila kesepakatan dengan AS nantinya dilanggar.

Meski begitu, Iran disebut lebih terbuka terhadap opsi pengenceran uranium di bawah pengawasan International Atomic Energy Agency atau IAEA.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya