Berita

Penandatanganan perubahan status PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi BUMN. (Foto: Instagram Danantara)

Bisnis

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

SENIN, 25 MEI 2026 | 23:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Persero. Perubahan status tersebut diumumkan melalui unggahan CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani di Instagram pada Senin, 25 Mei 2026.

Dalam unggahan itu, Rosan menandatangani dokumen perubahan status bersama COO Danantara Dony Oskaria dan CIO Danantara Pandu Patria Sjahrir.

“Penandatangan perubahan status PT Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi BUMN (Persero),” tulis Rosan dalam unggahan tersebut.


"Keberadaan kami ini nantinya juga justru ingin lebih menyempurnakan terutama dari distorsi data ekspor yang mungkin selama ini sudah terjadi," tambahnya.

Secara terpisah, COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Dony mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan proses rekrutmen untuk mencari SDM unggul dan berkualitas.

"Ada tim kan. Jadi ada tim yang melakukan proses perekrutannya. Kan kita harus membuat ini sangat bagus kan," ujar Dony di Wisma Danantara, Jakarta.

Ia menambahkan, pihaknya membuka kesempatan bagi para profesional di berbagai sektor yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan PT DSI.

"Jadi ada tim, sumbernya bisa dari mana saja, para profesional tentunya," jelas dia.

Sebelumnya, Danantara diketahui baru membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia pada 18 Mei 2026 sebagai perusahaan yang akan menjadi perantara ekspor sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan ferro alloy.

DSI nantinya akan berperan sebagai satu-satunya pintu yang menghubungkan antara perusahaan komoditas di dalam negeri dengan pembeli luar negeri.

Pembentukan BUMN ini disebut bertujuan untuk memperkuat pengawasan ekspor, mencegah praktik manipulasi seperti under invoicing dan transfer pricing, serta menekan pelarian devisa hasil ekspor (DHE).


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya