Berita

Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. (Foto: istimewa)

Politik

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

SENIN, 25 MEI 2026 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Etik Ombudsman RI melanjutkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku terhadap Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto. 

Pada pemeriksaan tertutup yang digelar Senin, 25 Mei 2026, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan tersebut, Hery Susanto berhalangan hadir secara langsung dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Hadir dalam pemeriksaan tertutup tersebut, Prof. Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Majelis Etik Ombudsman RI didampingi anggota Majelis Etik yaitu Prof. Bagir Manan, Prof. Siti Zuhro, Partono, dan Maneger Nasution. 


Sementara itu, Hery Susanto diwakili oleh tim kuasa hukumnya dari Candra Ramora & Partners Law Office, yakni Muhammad Anwar Sadat, Alex Candra, dan M. Yunus Ferdiansyah.

Sebelumnya, Jimly mengatakan pemanggilan ini merupakan langkah prosedural yang diambil sebelum mengambil keputusan, di mana Majelis Etik harus mendengar dan melakukan klarifikasi terhadap Panitia Seleksi, Kejaksaan Agung, internal Ombudsman RI, dan para Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031.

Majelis Etik juga telah melakukan permintaan keterangan secara terbuka terhadap Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman RI Periode 2026-2031 yang dilaksanakan pada Jumat, 22 Mei 2026, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik dalam proses pemeriksaan etik.

Menindaklanjuti ketidakhadiran Hery Susanto dalam pemeriksaan tersebut, Majelis Etik Ombudsman RI akan meminta keterangan secara tertulis dari yang bersangkutan sebagai bagian dari pendalaman pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku.

Majelis Etik Ombudsman RI menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku oleh Hery Susanto akan terus dilakukan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya menjaga dan memulihkan citra Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik yang berintegritas.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya