Berita

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Foto: RMOL)

Politik

Kasus Nadiem Cerminan Buruk Penegakan Hukum

SENIN, 25 MEI 2026 | 16:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses hukum terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dinilai menjadi cerminan buruk penegakan hukum yang berpotensi mengabaikan fakta persidangan dan mengancam iklim investasi di Indonesia. 

Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli, menilai pengadilan seharusnya menjadi tempat mencari keadilan, bukan arena pembunuhan karakter atau kriminalisasi kebijakan.

"Dalam konteks itulah publik kini menyaksikan perkara yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim," kata Pieter dalam keterangannya, Senin 25 Mei 2026.


Menurutnya, tuntutan 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti hingga triliunan rupiah dalam perkara pengadaan Chromebook telah berkembang menjadi simbol kecemasan publik mengenai masa depan inovasi di sektor pemerintahan.

Kasus tersebut, kata dia, memunculkan pertanyaan mendasar mengenai keberanian negara memberi ruang bagi perubahan atau justru menghukum setiap upaya pembaruan kebijakan.

"Pertanyaan itu semakin relevan ketika fakta-fakta persidangan menunjukkan banyak kontradiksi yang mengusik akal sehat publik," kata Pieter.

Pieter mengingatkan, di tengah sorotan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, muncul kekhawatiran serius terkait arah penegakan hukum nasional. Proses hukum yang dinilai mengabaikan kesaksian ahli, fakta persidangan, hingga prinsip proporsionalitas berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan dunia usaha.

Ia mencontohkan kesaksian Direktur SMP Kemendikbudristek sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, Mulyatsyah, yang menyatakan dirjen tidak memiliki kemampuan melakukan intervensi harga. Karena itu, publik dinilai wajar mempertanyakan mengapa seluruh beban kesalahan diarahkan kepada seorang menteri.

"Inilah yang membuat sebagian masyarakat mulai melihat perkara tersebut bukan lagi semata perkara korupsi, melainkan kriminalisasi kebijakan," kata Pieter.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu menegaskan, jika setiap kebijakan yang gagal atau memicu kontroversi berujung pidana, maka keberanian pejabat untuk melakukan terobosan akan semakin terkikis.

"Siapa yang mau berpikir kreatif untuk memperbaiki negara jika risiko akhirnya adalah tuntutan belasan tahun penjara?" pungkas Pieter.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya