Berita

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Foto: RMOL)

Politik

Kasus Nadiem Cerminan Buruk Penegakan Hukum

SENIN, 25 MEI 2026 | 16:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses hukum terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dinilai menjadi cerminan buruk penegakan hukum yang berpotensi mengabaikan fakta persidangan dan mengancam iklim investasi di Indonesia. 

Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli, menilai pengadilan seharusnya menjadi tempat mencari keadilan, bukan arena pembunuhan karakter atau kriminalisasi kebijakan.

"Dalam konteks itulah publik kini menyaksikan perkara yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim," kata Pieter dalam keterangannya, Senin 25 Mei 2026.


Menurutnya, tuntutan 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti hingga triliunan rupiah dalam perkara pengadaan Chromebook telah berkembang menjadi simbol kecemasan publik mengenai masa depan inovasi di sektor pemerintahan.

Kasus tersebut, kata dia, memunculkan pertanyaan mendasar mengenai keberanian negara memberi ruang bagi perubahan atau justru menghukum setiap upaya pembaruan kebijakan.

"Pertanyaan itu semakin relevan ketika fakta-fakta persidangan menunjukkan banyak kontradiksi yang mengusik akal sehat publik," kata Pieter.

Pieter mengingatkan, di tengah sorotan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, muncul kekhawatiran serius terkait arah penegakan hukum nasional. Proses hukum yang dinilai mengabaikan kesaksian ahli, fakta persidangan, hingga prinsip proporsionalitas berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan dunia usaha.

Ia mencontohkan kesaksian Direktur SMP Kemendikbudristek sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, Mulyatsyah, yang menyatakan dirjen tidak memiliki kemampuan melakukan intervensi harga. Karena itu, publik dinilai wajar mempertanyakan mengapa seluruh beban kesalahan diarahkan kepada seorang menteri.

"Inilah yang membuat sebagian masyarakat mulai melihat perkara tersebut bukan lagi semata perkara korupsi, melainkan kriminalisasi kebijakan," kata Pieter.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu menegaskan, jika setiap kebijakan yang gagal atau memicu kontroversi berujung pidana, maka keberanian pejabat untuk melakukan terobosan akan semakin terkikis.

"Siapa yang mau berpikir kreatif untuk memperbaiki negara jika risiko akhirnya adalah tuntutan belasan tahun penjara?" pungkas Pieter.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya