Berita

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Foto: RMOL)

Politik

Kasus Nadiem Cerminan Buruk Penegakan Hukum

SENIN, 25 MEI 2026 | 16:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses hukum terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dinilai menjadi cerminan buruk penegakan hukum yang berpotensi mengabaikan fakta persidangan dan mengancam iklim investasi di Indonesia. 

Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli, menilai pengadilan seharusnya menjadi tempat mencari keadilan, bukan arena pembunuhan karakter atau kriminalisasi kebijakan.

"Dalam konteks itulah publik kini menyaksikan perkara yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim," kata Pieter dalam keterangannya, Senin 25 Mei 2026.


Menurutnya, tuntutan 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti hingga triliunan rupiah dalam perkara pengadaan Chromebook telah berkembang menjadi simbol kecemasan publik mengenai masa depan inovasi di sektor pemerintahan.

Kasus tersebut, kata dia, memunculkan pertanyaan mendasar mengenai keberanian negara memberi ruang bagi perubahan atau justru menghukum setiap upaya pembaruan kebijakan.

"Pertanyaan itu semakin relevan ketika fakta-fakta persidangan menunjukkan banyak kontradiksi yang mengusik akal sehat publik," kata Pieter.

Pieter mengingatkan, di tengah sorotan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, muncul kekhawatiran serius terkait arah penegakan hukum nasional. Proses hukum yang dinilai mengabaikan kesaksian ahli, fakta persidangan, hingga prinsip proporsionalitas berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan dunia usaha.

Ia mencontohkan kesaksian Direktur SMP Kemendikbudristek sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, Mulyatsyah, yang menyatakan dirjen tidak memiliki kemampuan melakukan intervensi harga. Karena itu, publik dinilai wajar mempertanyakan mengapa seluruh beban kesalahan diarahkan kepada seorang menteri.

"Inilah yang membuat sebagian masyarakat mulai melihat perkara tersebut bukan lagi semata perkara korupsi, melainkan kriminalisasi kebijakan," kata Pieter.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu menegaskan, jika setiap kebijakan yang gagal atau memicu kontroversi berujung pidana, maka keberanian pejabat untuk melakukan terobosan akan semakin terkikis.

"Siapa yang mau berpikir kreatif untuk memperbaiki negara jika risiko akhirnya adalah tuntutan belasan tahun penjara?" pungkas Pieter.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya