Berita

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. (Foto: RMOL)

Politik

Kasus Nadiem Cerminan Buruk Penegakan Hukum

SENIN, 25 MEI 2026 | 16:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses hukum terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dinilai menjadi cerminan buruk penegakan hukum yang berpotensi mengabaikan fakta persidangan dan mengancam iklim investasi di Indonesia. 

Pengamat hukum dan politik, Dr. Pieter C. Zulkifli, menilai pengadilan seharusnya menjadi tempat mencari keadilan, bukan arena pembunuhan karakter atau kriminalisasi kebijakan.

"Dalam konteks itulah publik kini menyaksikan perkara yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim," kata Pieter dalam keterangannya, Senin 25 Mei 2026.


Menurutnya, tuntutan 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti hingga triliunan rupiah dalam perkara pengadaan Chromebook telah berkembang menjadi simbol kecemasan publik mengenai masa depan inovasi di sektor pemerintahan.

Kasus tersebut, kata dia, memunculkan pertanyaan mendasar mengenai keberanian negara memberi ruang bagi perubahan atau justru menghukum setiap upaya pembaruan kebijakan.

"Pertanyaan itu semakin relevan ketika fakta-fakta persidangan menunjukkan banyak kontradiksi yang mengusik akal sehat publik," kata Pieter.

Pieter mengingatkan, di tengah sorotan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, muncul kekhawatiran serius terkait arah penegakan hukum nasional. Proses hukum yang dinilai mengabaikan kesaksian ahli, fakta persidangan, hingga prinsip proporsionalitas berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan dunia usaha.

Ia mencontohkan kesaksian Direktur SMP Kemendikbudristek sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, Mulyatsyah, yang menyatakan dirjen tidak memiliki kemampuan melakukan intervensi harga. Karena itu, publik dinilai wajar mempertanyakan mengapa seluruh beban kesalahan diarahkan kepada seorang menteri.

"Inilah yang membuat sebagian masyarakat mulai melihat perkara tersebut bukan lagi semata perkara korupsi, melainkan kriminalisasi kebijakan," kata Pieter.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu menegaskan, jika setiap kebijakan yang gagal atau memicu kontroversi berujung pidana, maka keberanian pejabat untuk melakukan terobosan akan semakin terkikis.

"Siapa yang mau berpikir kreatif untuk memperbaiki negara jika risiko akhirnya adalah tuntutan belasan tahun penjara?" pungkas Pieter.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya