Berita

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir (Foto: X)

Dunia

Delapan Negara Muslim Kutuk Tindakan Itamar Ben-Gvir terhadap Aktivis Global Sumud Flotilla

SENIN, 25 MEI 2026 | 15:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia bersama tujuh negara Muslim lainnya melayangkan kecaman keras terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, atas perlakuannya terhadap para aktivis internasional Sumud Flotilla ya 

Indonesia bersama  tegas mengecam perlakuan yang dinilai merendahkan dan tidak manusiawi terhadap para aktivis internasional yang tergabung dalam konvoi laut Sumud Flotilla menuju Gaza saat mereka ditahan di Israel.

Dalam pernyataan bersama yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI di platform X pada Senin, 25 Mei 2026, delapan negara termasuk RI, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab menyampaikan penolakan keras terhadap tindakan Ben-Gvir yang dianggap mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan norma hukum internasional. 


“Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab dengan tegas mengutuk tindakan memalukan, merendahkan, dan tidak dapat diterima dari Menteri Israel ekstremis Itamar Ben-Gvir terhadap peserta konvoi laut menuju Gaza saat mereka ditahan di Israel," tulis pernyataan itu.

Para menteri luar negeri menegaskan bahwa penghinaan yang dilakukan secara sengaja di ruang publik terhadap para tahanan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. 

Mereka menilai perbuatan tersebut sebagai serangan langsung terhadap martabat manusia sekaligus bentuk pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.

Tidak hanya itu, delapan negara tersebut juga melontarkan kecaman keras terhadap berbagai tindakan yang dinilai ilegal dan bernuansa ekstremis yang dilakukan Ben-Gvir maupun sejumlah pejabat Israel lainnya terhadap rakyat Palestina. 

“Para Menteri lebih lanjut mengecam dan mengutuk dengan istilah terkuat tindakan ilegal dan ekstremis berupa hasutan dan kekerasan oleh Ben-Gvir dan pejabat Israel lainnya yang ditujukan terhadap warga Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina," tegas mereka.

Menurut pernyataan tersebut, berbagai provokasi yang dilakukan Ben-Gvir berpotensi memperdalam kebencian, memperkuat ekstremisme, dan semakin menjauhkan prospek terwujudnya perdamaian yang adil serta berkelanjutan di Timur Tengah. 

Para menteri menilai langkah-langkah provokatif seperti itu justru menghambat upaya internasional untuk mendorong penyelesaian konflik berdasarkan solusi dua negara.

Karena itu, delapan negara tersebut mendesak adanya pertanggungjawaban atas tindakan Ben-Gvir dan menyerukan langkah konkret untuk menghentikan provokasi, hasutan, serta berbagai pelanggaran yang terus berulang. 

Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia, penghormatan terhadap martabat setiap tahanan, serta perlakuan yang manusiawi sesuai ketentuan hukum internasional.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya