Berita

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir (Foto: X)

Dunia

Delapan Negara Muslim Kutuk Tindakan Itamar Ben-Gvir terhadap Aktivis Global Sumud Flotilla

SENIN, 25 MEI 2026 | 15:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia bersama tujuh negara Muslim lainnya melayangkan kecaman keras terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, atas perlakuannya terhadap para aktivis internasional Sumud Flotilla ya 

Indonesia bersama  tegas mengecam perlakuan yang dinilai merendahkan dan tidak manusiawi terhadap para aktivis internasional yang tergabung dalam konvoi laut Sumud Flotilla menuju Gaza saat mereka ditahan di Israel.

Dalam pernyataan bersama yang diunggah Kementerian Luar Negeri RI di platform X pada Senin, 25 Mei 2026, delapan negara termasuk RI, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab menyampaikan penolakan keras terhadap tindakan Ben-Gvir yang dianggap mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan norma hukum internasional. 


“Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab dengan tegas mengutuk tindakan memalukan, merendahkan, dan tidak dapat diterima dari Menteri Israel ekstremis Itamar Ben-Gvir terhadap peserta konvoi laut menuju Gaza saat mereka ditahan di Israel," tulis pernyataan itu.

Para menteri luar negeri menegaskan bahwa penghinaan yang dilakukan secara sengaja di ruang publik terhadap para tahanan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. 

Mereka menilai perbuatan tersebut sebagai serangan langsung terhadap martabat manusia sekaligus bentuk pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.

Tidak hanya itu, delapan negara tersebut juga melontarkan kecaman keras terhadap berbagai tindakan yang dinilai ilegal dan bernuansa ekstremis yang dilakukan Ben-Gvir maupun sejumlah pejabat Israel lainnya terhadap rakyat Palestina. 

“Para Menteri lebih lanjut mengecam dan mengutuk dengan istilah terkuat tindakan ilegal dan ekstremis berupa hasutan dan kekerasan oleh Ben-Gvir dan pejabat Israel lainnya yang ditujukan terhadap warga Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina," tegas mereka.

Menurut pernyataan tersebut, berbagai provokasi yang dilakukan Ben-Gvir berpotensi memperdalam kebencian, memperkuat ekstremisme, dan semakin menjauhkan prospek terwujudnya perdamaian yang adil serta berkelanjutan di Timur Tengah. 

Para menteri menilai langkah-langkah provokatif seperti itu justru menghambat upaya internasional untuk mendorong penyelesaian konflik berdasarkan solusi dua negara.

Karena itu, delapan negara tersebut mendesak adanya pertanggungjawaban atas tindakan Ben-Gvir dan menyerukan langkah konkret untuk menghentikan provokasi, hasutan, serta berbagai pelanggaran yang terus berulang. 

Mereka juga menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia, penghormatan terhadap martabat setiap tahanan, serta perlakuan yang manusiawi sesuai ketentuan hukum internasional.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya