Berita

Konferensi pers pemerintah di DPR RI, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Mendagri Kawal Dana Rp10,6 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatera

SENIN, 25 MEI 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penggunaan dana transfer ke daerah sebesar Rp10,6 triliun untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera dipastikan akan diawasi ketat pemerintah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan dana tambahan untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu harus benar-benar dipakai pemerintah daerah untuk penanganan dan pemulihan wilayah terdampak.

“Ini yang kami kawal juga dari Satgas pemerintah agar Rp10,6 triliun ini digunakan oleh pemerintah daerah dalam rangka penanganan wilayah masing-masing,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.


Menurut Tito, pemerintah telah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan daerah penerima anggaran. Penggunaan dana tersebut juga akan diperkuat melalui regulasi kepala daerah, baik peraturan gubernur, bupati, maupun wali kota.

Dana transfer terbesar dialokasikan untuk Sumatera Utara, yakni lebih dari Rp6 triliun. Sementara Aceh menerima Rp1,6 triliun dan Sumatera Barat sekitar Rp2,3 triliun.

Tito menjelaskan, besaran dana itu berkaitan dengan pengembalian alokasi anggaran daerah yang sebelumnya sempat dipotong pada 2025.

“Sumatera Utara paling besar karena sebelumnya pemotongannya juga lebih besar, sehingga dikembalikan lagi seperti semula,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, sejumlah daerah di Aceh masih memerlukan perhatian khusus dalam proses pemulihan. Karena itu, beberapa pemerintah daerah di Sumatera turut memberikan bantuan hibah antarwilayah untuk mempercepat penanganan bencana.

Selain dana transfer daerah, pemerintah telah menyetujui total anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera sebesar Rp100,1 triliun untuk pelaksanaan selama tiga tahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya