Berita

Konferensi pers pemerintah di DPR RI, Senin, 25 Mei 2026. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Mendagri Kawal Dana Rp10,6 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatera

SENIN, 25 MEI 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Penggunaan dana transfer ke daerah sebesar Rp10,6 triliun untuk wilayah terdampak bencana di Sumatera dipastikan akan diawasi ketat pemerintah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan dana tambahan untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat itu harus benar-benar dipakai pemerintah daerah untuk penanganan dan pemulihan wilayah terdampak.

“Ini yang kami kawal juga dari Satgas pemerintah agar Rp10,6 triliun ini digunakan oleh pemerintah daerah dalam rangka penanganan wilayah masing-masing,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.


Menurut Tito, pemerintah telah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan daerah penerima anggaran. Penggunaan dana tersebut juga akan diperkuat melalui regulasi kepala daerah, baik peraturan gubernur, bupati, maupun wali kota.

Dana transfer terbesar dialokasikan untuk Sumatera Utara, yakni lebih dari Rp6 triliun. Sementara Aceh menerima Rp1,6 triliun dan Sumatera Barat sekitar Rp2,3 triliun.

Tito menjelaskan, besaran dana itu berkaitan dengan pengembalian alokasi anggaran daerah yang sebelumnya sempat dipotong pada 2025.

“Sumatera Utara paling besar karena sebelumnya pemotongannya juga lebih besar, sehingga dikembalikan lagi seperti semula,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, sejumlah daerah di Aceh masih memerlukan perhatian khusus dalam proses pemulihan. Karena itu, beberapa pemerintah daerah di Sumatera turut memberikan bantuan hibah antarwilayah untuk mempercepat penanganan bencana.

Selain dana transfer daerah, pemerintah telah menyetujui total anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera sebesar Rp100,1 triliun untuk pelaksanaan selama tiga tahun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya